Selasa, 15 Februari 2011

Sejarah Maulid Nabi

Pertama : Memperingati hari kelahiran (maulid) Nabi sudah ada sejak masa Nabi shallahhu ‘alaihi wa sallam sendiri. Yakni dari segi mengagungkan hari di mana Nabi dilahirkan dengan melakukan suatu ibadah yaitu berpuasa.

Ketika Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari senin, beliau menjawab :

ذاك يوم ولدت فيه ويوم بعثت اوانزل علي فيه
“ Hari itu hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku “ (HR. Muslim)

Ini merupakan dalil nyata bolehnya memperingati hari kelahiran (maulid) beliau yang saat itu dirayakan oleh Nabi dengan salah satu macam ibadah yaitu berpuasa. Dan ini merupakan fakta bahwa beliaulah pertama kali yang mengangungkan hari kelahirannya sendiri dengan berpuasa.  Maka mengagungkan hari di mana beliau dilahirkan merupakan sebuah sunnah yang telah Nabi contohkan sendiri. Ini asal dan esensi dari acara maulid Nabi.

Kedua : Merayakan, mengagungkan dan memperingati hari kelahiran (maulid) Nabi dengan berbagai cara dan program sudah sejak lama diikuti oleh para ulama dan raja-raja yang shalih. Kita kupas sejarahnya di sini :

1. Ibnu Jubair seorang Rohalah [2]  (lahir pada tahun 540 H) mengatakan dalam kitabnya yang berjudul Rihal :

يفتح هذا المكان المبارك أي منزل النبي صلى الله عليه وسلم ويدخله جميع الرجال للتبرّك به في كل يوم اثنين من شهر ربيع الأول ففي هذا اليوم وذاك الشهر ولد النبي صلى الله عليه وسلم
“ Tempat yang penuh berkah ini dibuka yakni rumah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, dan semua laki-laki memasukinya untuk mengambil berkah dengannya di setiap hari senin dari bulan Rabi’ul Awwal. Di hari dan bulan inilah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan “[3]

Dari sini sudah jelas bahwa saat itu perayaan maulid Nabi merupakan sudah menjadi tradisi kaum muslimin di Makkah sebelum kedatangan Ibnu Jubair di Makkah dan Madinah dengan acara yang berbeda yaitu membuka rumah Nabi untuk umum agar mendapat berkah dengannya. Ibnu Jubair masuk ke kota Makkah tanggal 16 Syawwal tahun 579 Hijriyyah.  Menetap di sana selama delapan bulan dan meninggalkan kota Makkah hari Kamis tanggal 22 bulan Dzul Hijjah tahun 579 H, dengan menuju ke kota Madinah al-Munawwarah dan menetap selama 5 hari saja.

2. Syaikh Umar al-Mulla seorang syaikh yang shalih yang wafat pada tahun 570 H, dan shulthan Nuruddin Zanki seorang pentakluk pasukan salib. Kita simak penuturan syaikh Abu Syamah (guru imam Nawawi) tentang dua tokoh besar di atas :

قال العماد: وكان بالموصل رجل صالح يعرف بعمر الملاَّ، سمى بذلك لأنه كان يملأ تنانير الجص بأجرة يتقوَّت بها، وكل ما عليه من قميص ورداء، وكسوة وكساء، قد ملكه سواه واستعاره، فلا يملك ثوبه ولا إزاره. وكن له شئ فوهبه لأحد مريديه، وهو يتجر لنفسه فيه، فإذا جاءه ضيف قراه ذلك المريد. وكان ذا معرفة بأحكام القرآن والأحاديث النبوية.كان العلماء والفقهاء، والملوك والأمراء، يزورونه في زاويته، ويتبركون بهمته، ويتيمنَّون ببركته. وله كل سنة دعوة يحتفل بها في أيام مولد رسول الله صلى الله عليه وسلم يحضره فيها صاحب الموصل، ويحضر الشعراء وينشدون مدح رسول الله صلى الله عليه وسلم في المحفل. وكان نور الدين من أخص محبيه يستشيرونه في حضوره، ويكاتبه في مصالح أموره
“al-‘Ammad mengatakan , “ Di Mosol ada seorang yang shalih yang dikenal dengan sebutan Umar al-Mulla, disebut dengan al-Mulla sebab konon beliau suka memenuhi (mala-a) ongkos para pembuat dapur api sebagai biaya makan sehari-harinya, dan semua apa yang ia miliki berupa gamis, selendang, pakaian, selimut, sudah dimiliki dan dipinjam oleh orang lain, maka beliau sama sekali tidak pakaian dan sarungnya. Jika beliau memiliki sesuatu, maka beliau memberikannya kepada salah satu muridnya, dan beliau menyewa sesuatu itu untuknya, maka jika ada tamu yang datang, murid itulah yang menjamunya. Beliau seorang yang memiliki pengetahuan tentang hokum-hukum al-Quran dan hadits-hadits Nabi. Para ulama, ahli fiqih, raja dan penguasa sering menziarahi beliau di padepokannya, mengambil berkah dengan sifat kesemangatannya, mengharap keberkahan dengannya. Dan beliau setiap tahunnya mengadakan peringatan hari kelahiran (maulid) Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang dihadiri juga oleh raja Mosol. Para penyair pun juga datang menyenandungkan pujian-pujian kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam di perayaan tersebut. Shulthan Nuruddin adalah salah seorang pecintanya yang merasa senang dan bahagia dengan menghadiri perayaan maulid tersebut dan selalu berkorespondesi dalam kemaslahatan setiap urusannya “.[4]

Ini juga disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Tarikh pada bab Hawadits 566 H. al-Hafidz adz-Dzahabi mengatakan tentang syaikh Umar ash-Shalih ini : “

وقد كتب الشيخ الزاهد عمر الملاّ الموصلي كتاباً إلى ابن الصابوني هذا يطلب منه الدعاء
“Dan sungguh telah menulis syaikh yang zuhud yaitu Umar al-Mulla al-Mushili sebuah tulisan kepada Ibnu ash-Shabuni, “ Ini orang meminta ddoa darinya “.[5]

Adz-Dzahabi dalam kitab lainnya juga mengatakan :

وكان ذلك تحت إمرة الملك العادل السُّنِّيِّ نور الدين محمود زنْكِي الذي أجمع المؤرخون على ديانته وحسن سيرته، وهو الذي أباد الفاطميين بمصر واستأصلهم وقهر الدولة الرافضية بها وأظهر السنة وبني المدارس بحلب وحمص ودمشق وبعلبك وبنى المساجد والجوامع ودار الحديث
“ Beliau (syaikh Umar) di bawah kekuasaan raja yang adil yang sunni yaitu Nuruddin Mahmud Zanki, yang para sejarawan telah ijma’ (konsesus/sepakat) atas kebaikan agama dan kehidupannya. Beliaulah yang telah memusnahkan dinasti Fathimiyyun di Mesir sampai ke akar-akarnya, menghancurkan kekuasaan Rafidhah. Menampakkan (menzahirkan) sunnah, membangun madrasah-madrasah di Halb, Hamsh, Damasqus dan Ba’labak, juga membangun masjid-masjid Jami’ dan pesantren hadits “[6]

Al-Hafidz Ibnu Katsir menceritakan sosok raja Nuruddin Zanki sebagai berikut :

أنّه كان يقوم في أحكامه بالمَعدلَةِ الحسنة وإتّباع الشرع المطهّر وأنّه أظهر ببلاده السنّة وأمات البدعة وأنّه كان كثير المطالعة للكتب الدينية متّبعًا للآثار النبوية صحيح الاعتقاد قمع المناكير وأهلها ورفع العلم والشرع
“ Beliau adalah seorang raja yang menegakkan hokum-hukumnya dengan keadilan yang baik dan mengikuti syare’at yang suci. Beliau menampakkan sunnah dan mematikan bid’ah di negerinya. Beliau seorang yang banyak belajar kitab-kitab agama, pengikut sunnah-sunnah Nabi, akidahnya sahih, pemusnah kemungkaran dan pelakuknya, pengangkat ilmu dan syare’at “.[7]

Ibnu Atsir juga mengatakan :

طالعت سِيَرَ الملوك المتقدمين فلم أر فيها بعد الخلفاء الراشدين وعمر بن عبد العزيز أحسن من سيرته, قال: وكان يعظم الشريعة ويقف عند أحكامها
“ Aku telah mengkaji sejarah-sejarah kehidupan para raja terdahulu, maka aku tidak melihat setelah khalifah rasyidin dan Umar bin Abdul Aziz yang lebih baik dari sejarah kehidupannya (Nurruddin Zanki). Beliau pengangung syare’at dan tegak di dalam hokum-hukumnya “.[8]

Pertanyaan buat para pengingkar Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam :

Jika seandainya Maulid Nabi itu bid’ah dholalah yang sesat dan pelakunya disebut mubtadi’ (pelaku bid’ah) dan terancam masuk neraka, apakah anda akan mengatakan bahwa syaikh Umar al-Mulla dan raja yang adil Nuruddin Zanki adalah orang-orang pelaku bid’ah dan terancam masuk neraka ?? padahal para ulama sejarawan sepakat (ijma’) bahwa syaikh Umar adalah orang shalih dan zuhud, raja Nuruddin adalah raja yang adil, berakidah sahih, pecinta sunnah bahkan menampakkanya dan juga pemusnah bid’ah di negerinnya, sebagaimana telah saya buktikan faktanya di atas…

Bagaimana mungkin para ulama sejarawan di atas, mengatakan penzahir (penampak) sunnah Nabi dan pemusnah bid’ah jika ternyata pengamal Maulid Nabi yang kalian anggap bid’ah sesat ?? ini bukti bahwa Maulid Nabi bukanlah bid’ah. Renungkanlah hal ini wahai para pengingkar Maulid Nabi…

3. Kemudian berlanjut perayaan tersebut yang dilakukan oleh seorang raja shaleh yaitu raja al-Mudzaffar penguasa Irbil, seorang raja orang yang pertama kali merayakan peringatan maulid Nabi dengan program yang teratur dan tertib dan meriah. Beliau seorang yang berakidahkan Ahlus sunnah wal jama’ah.

Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan :

ابن زين الدين علي بن تبكتكين أحد الاجواد والسادات الكبراء والملوك الامجاد له آثار حسنة…. وكان يعمل المولد الشريف في ربيع الاول ويحتفل به احتفالا هائلا وكان مع ذلك شهما شجاعا فاتكا بطلا عاقلا عالما عادلا رحمه الله وأكرم مثواه وقد صنف الشيخ أبو الخطاب ابن دحية له مجلدا في المولد النبوي سماه التنوير في مولد البشير النذير فأجازه على ذلك بألف دينار وقد طالت مدته في الملك في زمان الدولة الصلاحية وقد كان محاصر عكا وإلى هذه السنة محمود السيرة والسريرة قال السبط حكى بعض من حضر سماط المظفر في بعض الموالد كان يمد في ذلك السماط خمسة آلاف راس مشوى وعشرة آلاف دجاجة ومائة ألف زبدية وثلاثين ألف صحن حلوى
“ Beliau adalah putra Zainuddin Ali bin Tabkitkabin salah seorang tokoh besar dan pemimpin yang agung. Beliau memiliki sejarah hidup yang baik. Beliau yang memakmurkan masjid al-Mudzhaffari….dan beliau konon mengadakan acara Maulid Nabi yang mulia di bulan Rabiul Awwal, dan merayakannya dengan perayaan yang meriah, dan beliau adalah seorang raja yang cerdas, pemberani, perkasa, berakal, alim dan adil –semoga Allah merahmatinya dan memuliakan tempat kembalinya- syaikh Abul Khaththab Ibnu Dihyah telah mengarang kitab berjilid-jilid tentang Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang dinamakannya “ At-Tanwir fi Maulid al-Basyir an-Nadzir “, lalu diberikan balasan atas usaha itu oleh raja sebesar seribu dinar. Masa kerajaannya begitu panjang di zaman Daulah shalahiyyah. Beliau pernah mengepung negeri ‘Ukaa. Di tahun ini beliau baik kehidupannya lahir dan bathin. As-Sibth mengatakan, “ Seorang yang menghadiri kegiatan raja al-Mudzaffar pada beberapa acara maulidnya mengatakan, “ Beliau pada perayaan maulidnya itu menyediakan 5000 kepala kambing yang dipanggang, 10.000 ayam panggang, 100.000 mangkok besar (yang berisi buah-buahan), dam 30.000 piring berisi manisan “.[9]

Adz-Dzahabi juga mengatakan tentang sifat-sifat beliau :

وَكَانَ مُتَوَاضِعاً، خَيِّراً، سُنِّيّاً، يُحبّ الفُقَهَاء وَالمُحَدِّثِيْنَ، وَرُبَّمَا أَعْطَى الشُّعَرَاء، وَمَا نُقِلَ أَنَّهُ انْهَزَم فِي حرب
“ Beliau adalah orang yang rendah hati, sangat baik, seorang yang berakidahkan Ahlus sunnah, pecinta para ahli fiqih dan hadits, terkadang suka memberi hadiah kepada para penyair, dan tidak dinukilkan bahwa beliau kalah dalam pertempuran “[10]

Pertanyaan buat para pengingkar Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam :

Adakah para ulama sejarawan di atas menyebutkan raja Mudzaffar adalah seorang pelaku bid’ah dholalah karena melakukan perayaan Maulid Nabi ?? justru mereka menyebutkan bahwa beliau adalah seorang raja adil, rendah hati, pemberani dan berakidahkan Ahlus sunnah. Renungkanlah hal ini wahai wahabi…

Ketiga : Seandainya Fathimiiyun juga membuat perayaan Maulid Nabi sebagaimana para pendahulu kami, maka hal ini bukanlah suatu keburukan karena kami hanya menolak kebathilan para pelaku bid’ah dholalah, bukan menolak kebenaran mereka yang sesuai dengan Ahlus sunnah.

Keempat : Wahabi telah melakukan kecurangan ilmiyyah dengan mengunting teks (nash) dari al-Maqrizi. Mereka tidak menampilkan redaksi atau teks berikutnya yang dinyatakan oleh al-Maqrizi dalam kitabnya tersebut. Lebih lanjutnya beliau menceritkan bahwasanya para khalifah muslimin, mengadakan perayaan maulid yang dihadiri oleh para qadhi dari kalangan empat madzhab dan para ulama yang masyhur, berikut redaksinya yang disembunyikan dan tidak berani ditampilkan wahabi :

فلما كانت أيام الظاهر برقوق عمل المولد النبويّ بهذا الحوض في أوّل ليلة جمعة من شهر ربيع الأول في كلّ عام فإذا كان وقت ذلك ضربت خيمة عظيمة بهذا الحوض وجلس السلطان وعن يمينه شيخ الإسلام سراج الدين عمر بن رسلان بن نصر البلقيني ويليه الشيخ المعتقد إبراهيم برهان الدين بن محمد بن بهادر بن أحمد بن رفاعة المغربيّ ويليه ولد شيخ الإسلام ومن دونه وعن يسار السلطان الشيخ أبو عبد الله محمد بن سلامة التوزريّ المغربيّ ويليه قضاة القضاة الأربعة وشيوخ العلم ويجلس الأمراء على بعد من السلطان فإذا فرغ القراء من قراءة القرآن الكريم قام المنشدون واحدًا بعد واحد وهم يزيدون على عشرين منشدًا فيدفع لكل واحد منهم صرّة فيها أربعمائة درهم فضة ومن كلّ أمير من أمراء الدولة شقة حرير فإذا انقضت صلاة المغرب مدّت أسمطة الأطعمة الفائقة فأكلت وحمل ما فيها ثم مدّت أسمطة الحلوى السكرية من الجواراشات والعقائد ونحوها فتُؤكل وتخطفها الفقهاء ثم يكون تكميل إنشاد المنشدين ووعظهم إلى نحو ثلث الليل فإذا فرغ المنشدون قام القضاة وانصرفوا وأقيم السماع بقية الليل واستمرّ ذلك مدّة أيامه ثم أيام ابنه الملك الناصر فرج
“ Maka ketika sudah pada hari-hari yang tampak dengan ruquq, diadakanlah perayaan Maulid Nabi di telaga ini pada setiap malam Jum’at bulan Rabiul Awwal di setiap tahunnya. Kemduian Shulthan duduk, dan di sebelah kanannya duduklah syaikh Islam Sirajuddin Umar bin Ruslan bin Nashr al-Balqini, di dekat beliau ada syaikh al-Mu’taqad Ibrahim Burhanuddin bin Muhammad bin Bahadir bin Ahmad bin Rifa’ah al-Maghrabi, di sampingnya lagi ada putra syaikh Islam dan orang-orang selainnya, dan di sebelah kirinya ada syaikh Abu Abdillah bin Muhammad bin Sallamah at-Tuzari al-Maghrabi, di sampingnya lagi ada para qadhi dari kalangan empat madzhab, dan para syaikh ilmu, juga para penguasa yang duduk sedikit jauh dari shulthan. Jika telah selesai membaca al-Quran, maka beridrilah para nasyid satu persatu membawakan sebuah nasyidah, mereka lebih dari 20 orang nasyid, masing-masing diberikan sekantong uang yang di dalamnya berisi 4000 ribu dirham perak. Dan bagi setiap amir daulah diberikan kaen sutra. Dan jika telah selesai sholat maghrib, maka dihidangkanlah hidangan makanan yang mewah yang dimakan oleh semuanya dan dibawa pulang. Kemduian dibeberkan juga hidangan manisan yang juga dimakan semuanya dan para ulama ahli fiqih. Kemduian disempurnakan dengan nasyid pada munsyid dan nasehat mereka sampai sepertiga malam. Dan jika para munsyid selasai, maka berdirilah para qadhi dan mereka kembali pulang. Dan diperdengarkan sebuah senandung pujian di sisa malam tersebut. Hal ini terus berlangsung di masanya dan masa-masa anaknya yaitu an-Nahsir Faraj “.[11]

Kisah yang sama ini juga diceritakan oleh seorang ulama pakar sejarah yaitu syaikh Jamaluddin Abul Mahasin bin Yusufi bin Taghribardi dalam kitab Tarikhnya “ an-Nujum az-Zahirah fii Muluk Mesir wal Qahirah “ pada juz 12 halaman 72.

Hal yang serupa juga disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar secara ringkas dalam kitabnya Anba al-Ghumar sebagai berikut :

وعمل المولد السلطاني المولد النبوي الشريف على العادة في اليوم الخامس عشر، فحضره البلقيني والتفهني وهما معزولان، وجلس القضاة المسفزون على اليمين وجلسنا على اليسار والمشايخ دونهم، واتفق أن السلطان كان صائما، فلما مد السماط جلس على العادة مع الناس إلى إن فرغوا، فلما دخل وقت المغرب صلوا ثم أحضرت سفرة لطيفة، فاكل هو ومن كان صائما من القضاة وغيرهم
“ Dan perayaan maulid shulthan yaitu Maulid Nabi yang Mulia seprti biasanya (tradisi) pada hari kelima belas, dihadiri oleh syaikh al-Balqini dan at-Tifhani, keduanya mantan qadhi. Para qadhi lainnya duduk di sebalah kanan beliau, dan kami serta para masyaikh duduk di sebelah kiri. Disepakati bahwa shulthan saat itu dalam keadaan puasa, maka ketika dibentangkanlah seprei makanan, beliau duduk seperti biasanya bersama prang-orang sampai selesai. Maka ketika masuk waktu maghrib, mereka sholat kemudian dihidangkanlah  hidangan makanan yang lembut, maka beliau makan bersama orang-orang yang berpuasa dari para qadhi dan lainnya “[12]

Dengan ini jelas lah sudah bahwa wahabi telah melakukan kecurangan ilmiyyah dengan tidak menampilkan redaksi (teks) selanjutnya yang membicarakan perhatian para raja dan ulama besar terhadap perayaan Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam saat itu. Ini merupakan tadlis, talbis dan penipuan besar di hadapan public…naudzu billah min dzaalik.

Kesimpulannya :

1. Perayaan Maulid Nabi, esensinya telah dicontohkan oleh Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yaitu saat beliau mengangungkan dan memperingati hari kelahiran beliau dengan melakukan satu ibadah sunnah yaitu puasa. Maka pada hakekatnya perayaan Maulid Nabi adalah sunnah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Perayaan Maulid Nabi yang dilanjutkan dengan para raja yang adil dan para ulama yang terkenal adalah dalam rangka menghidupkan sunnah Nabi yaitu memperingati hari kelahiran Nabi, namun dengan metode dan cara yang berbeda yang berlandaskan syare’at seperti membaca al-Quran, bersholawat dan bersedekah. Metode ini sama sekali tidak bertentangan dengan syare’at Nabi.

3. Tuduhan wahabi bahwa yang melakukan Maulid pertama kali adalah dari Syi’ah Fathimiyyun adalah dusta belaka dan bertentangan dengan fakta kebenarannya.

4. Wahabi telah melakukan kecurangan ilmiyyah dengan menggunting dan tidak menampilkan teks al-Maqrizi yang menceritakan perhatian para raja adil dan ulama terkenal dari kalangan empat madzhab terhadap Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.

Ustadzah Shofiyyah an-Nuuriyyah & Ust. Ibnu Abdillah Al-Katibiy
Kota Santri, 6 Rabiul Awwal 1435 H / 08-Januari-2014

[1] Ini disebutkan oleh syaikh Ibnu Muflih dari Ibn Mukhlid yang mengisahkan kisah ini dari Hasan al-Bashri. Bisa juga dilihat di kitab Syarh kitab Tauhid di : http://islamport.com/w/aqd/Web/1762/961.htm
[2] Seorang penjelaja tempat-tempat dan daerah-daerah jauh.
[3] Rihal, Ibnu Jubair : 114-115
[4] Ar-Roudhatain fii Akhbar ad-Daulatain, Abu Syamah, pada fashal (bab) : Hawadits (peristiwa) tahun 566 H.
[5] Tarikh al-Islam, adz-Dzahabi : 41 / 130
[6] Siyar A’lam an-Nubala, adz-Dzahabi : 20 / 532
[7] Tarikh Ibnu Katsir : 12 / 278
[8] Tarikh Ibnu Atsir : 9 / 125
[9] Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir : 13/ 136
[10] Siyar A’lam an-Nubala : 22 / 336
[11] Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar : 3 / 167
[12] Anba al-Ghumar : 2 / 562



Sumber : http://www.aswj-rg.com
Baca juga di http://pondokhabib.wordpress.com/2014/01/14/sejarah-awal-mula-perayaan-maulid-nabi/

Maulid Nabi Muhammad SAW


Pandangan NU/Nahdlatul Ulama tentang Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma’na Bid’ah

Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid’ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid’ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur’an dan as-Sunah. Adapun maulid walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur’an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur’an dan as-Sunah.

Pengukhususan Waktu

Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid’ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar’i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).

Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.

Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar’i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).

Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: “Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus”.(Fathul Bari 3: hal. 84)



Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul ‘Urubah dan direstui Nabi.

Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro’ Mi’roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.

Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.

Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid’ah dholalah.

Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid’ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: “Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.”(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: “Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka’bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka’bah menjadi pendek.” (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka’bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: “itu biawak!”, maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: “apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: “Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!” (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:” Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:” dan tidaklah Tuhanmu lupa“.(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: “Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya“.(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:”Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa “at-Tark” tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: “Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah” dengan jawaban: “Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada”, peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum’ah. Al-Bayanul Qowim, hal.28)

Zarnuzi Ghufron
Ketua LMI-PCINU Yaman dan sekarang sedang belajar di Fakultas Syariah wal Qonun Univ Al-Ahgoff, Hadramaut, Yaman
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,21887-lang,id-c,ubudiyah-t,Perayaan+Maulid+Nabi+dan+Kontroversi+Ma+na+Bid++8217+ah-.phpx

Senin, 31 Januari 2011

Syafaat Allah SWT

SYAFAAT NABI MUHAMMAD

Syafaat Nabi Muhammad, Apakah Musyrik Meminta Syafaat Kepada Nabi Muhammad Ketika Kita Masih Di Dunia?

Syafaat dalam artian memberi pertolongan kelak di ‘hari pembalasan’ (hari kiamat) menurut keyakinan ahlus sunnah wal jama’ah adalah mutlak milik Allah, namun di sisi lain Allah memberikan kewenangan kepada makhluk pilihan-Nya untuk memberikan syafa’at. Sebagaimana dalam firman-Nya:
قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً “
Katakanlah : “ Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya “ (QS, Az Zumar : 44)
Namun dalam ayat lain Allah berfirman :
يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ
Dia (Allah) mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka dan yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang-orang yang diridhoi (Allah), dan mereka selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya. (QS, Al Anbiyaa’ : 28)
Allah juga berfirman :
لَا يَمْلِكُونَ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا
Mereka tidak berhak mendapat Syafaat kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah. (QS, Maryam:87)
Allah juga berfirman :
وَلَا تَنفَعُ الشَّفَاعَةُ عِندَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ
“Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa’at itu “ (QS, Saba’ : 23)
Allah juga berfirman :
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى
“Dan betapa banyak malaikat dilangit, syafaat (pertolongan) mereka sedikit pun tidak berguna kecuali apabila Alloh telah mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhoi “ (QS, An Najm : 26)
Allah juga berfirman :
وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang haq (tauhid) dan mereka meyakini(nya).(QS, Az Zukhruf : 86)
Allah juga berfirman :
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Tidak ada yang memberi syafa’at di sisi-Nya melainkan dengan izin-Nya “ (QS, Al Baqoroh : 255)
Dan Rosulullah shollallohu ‘alaihi wasallam adalah orang pertama yang diberi izin untuk memberi syafaat, sebagaimana dalam sabda beliau :
وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ
Aku adalah orang pertama yang memberi syafaat dan diterima syafaatnya.(HR. Muslim)
Tidak ada gunanya mengingkari adanya orang-orang yang diberi kewenangan oleh Allah untuk memberi syafaat kepada yang lain, pun juga tak ada gunanya mengingkari berolehnya kemanfaatan orang-orang yang mendapat syafaat dari orang yang telah diizinkan Allah untuk memberi pertolongan (syafa’at) kelak di hari kiamat. Mengingkari perkara-perkara yang berkaitan dengan Syafaat adalah ibarat mengingkari matahari di siang bolong tanpa tertutup awan.
syafaat nabi muhammad di hari kiamat
Syafaat Nabi Muhammad, Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami dan menjadi keteguhan hati kami, yaitu kaum Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah)
Sebagian kalangan mengingkari syafaat dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam dan orang-orang mukmin yang mendapat izin dari Alloh dengan berhujjah pada :
وَاتَّقُوا يَوْمًا لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
Dan jagalah dirimu dari (adzab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong (QS, Al Baqoroh :48)
وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat se-suatu syafa’at kepadanya, dan tidak (pula) mereka akan ditolong. (QS, Al Baqoroh :123)
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya “ (QS, Ghofir/Al Mu’min :18)
Jawaban dari ahlussunnah waljama’ah adalah bahwa ayat-ayat di atas mengandung dua pengertian :
- Pertama, syafaat tidak bisa dimanfaatkan oleh kaum musyrikin sebagaimana firman Allah:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ () قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ () وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ () وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ () وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ () حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ () فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ ()
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqor (neraka)?. Mereka menjawab : “ kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang sholat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at “ (QS, Al Mudatstsir : 42-48)

 Orang Kafir Tidak Memperoleh Syafaat Nabi Muhammad

Mereka tidak mendapat manfaat dari syafaat orang-orang yang memberi syafaat sebab mereka adalah orang-orang kafir.
– Kedua, ayat-ayat di atas menolak syafaat dalam versi orang-orang musyrik dan golongan sejenis dari kalangan ahli bid’ah, baik golongan ahlul kitab maupun kaum muslimin yang menganggap bahwa makhluk memiliki kemampuan memberi syafaat tanpa izin Alloh.
Sebagian kalangan beranggapan, bahwa syafaat hanya dapat diperoleh oleh orang-orang yang keimanan dan amal sholihnya memang layak untuk mendapatkan sorga. Ini jelas bertentangan dengan nash-nash agama yang shorih dan shohih. Bukankah sesuai sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, bahwa termasuk mereka yang mendapat pertolongan syafa’at dari Nabi kelak dihari kiamat adalah “Man Kaana Fii Qolbihi Mitsqoolu Khordzalin Min Imaan” Yakni mereka yang hanya memiliki iman seberat biji bayam dalam hatinya ?
Dari paparan di atas tentunya tidak semua fihak dapat menerima, bahkan kita jumpai sebagian kalangan yang tidak memahami substansi dari syafa’at, berusaha keras menolak dan berkata : “Memohon syafa’at tidak dapat dilakukan di dunia, karena syafa’at hanya berlaku nanti di akhirat”. Bahkan sebagian kelompok akstreem menganggap orang yang meminta syafa’at dari orang lain dikategorikan sebagai pelaku syirik akbar, serta mengeluarkan mereka dari islam (murtad).
Kami katakan : Dosa apakah yang diterima jika seseorang memohon kepada pemilik, sebagian miliknya, apalagi jika yang diminta adalah orang dermawan dan yang meminta sangat membutuhkan apa yang diinginkan? Syafaat tidak lain hanyalah do’a, dan do’a adalah sesuatu yang legal, mampu dikerjakan, dan diterima. Apalagi do’a para Nabi dan orang-orang sholih pada saat masih hidup dan sesudah mati di dalam kubur dan hari kiamat. Syafa’at diberikan kepada orang yang mengambil komitmen iman di sisi Alloh dan diterima oleh Alloh dari setiap orang yang mati dalam keadaan mengesakan-Nya.

 Sebagian Sahabat Nabi Memohon Syafaat kepada Nabi Muhammad Semasa Hidupnya

Adalah fakta bahwa sebagian sahabat memohon syafaat kepada Nabi dan beliau tidak mengatakan, Memohon syafaat dariku adalah tindakan syirik. Carilah syafaat dari Allah dan jangan engkau sekutukan Tuhanmu dengan siapapun.”  Tidak, Nabi Muhammad tidak berkata demikian, yaa Akhi…
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَشْفَعَ لِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَنَا فَاعِلٌ إِنْ شَاءَ اللهُ… رواه الترمذي
Dari Anas ibn Malik, ia mengatakan; “Aku meminta kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam agar beliau memberi syafa’at padaku kelak di hari kiamat, maka Nabi menjawab: “Insya Alloh aku akan melakukannya,”. ) HR Turmudzi dalam Sunan-nya dan menilainya sebagai hadits hasan.)
Demikian pula sahabat lain selain Anas, mereka memohon syafaat Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam.
Sawaad ibn Qoorib mengucapkan syair di hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
وَأَشْهَدُ أَنَّ اللهَ لَا رَبَّ غَيْرَهُ :: وَأَنَّكَ مَأْمُوْنٌ عَلَى كُلِّ غَائِبْ
وَأَنَّكَ أَدْنَى الْمُرْسَلِيْنَ وَسِيْلَةً :: إِلَى اللهِ يَا اِبْنَ الْأَكْرَمِيْنَ الْأَطَايِبْ
Aku bersaksi, sungguh tiada Tuhan selain Allah
Dan engkau dapat dipercaya atas semua hal ghaib
Engkau rosul paling dekat untuk dijadikan wasilah
kepada Allah, wahai putra orang-orang mulia nan baik
sampai tiba pada :
فَكُنْ لِي شَفِيْعًا يَوْمَ لَا ذُوْ شَفَاعَةٍ :: سِوَاكَ مُغْنٍ عَنْ سَوَادِ بْنِ قَارِبْ
Jadilah engkau pemberi syafaat pada hari dimana pemberi syafaat
selainmu tidak mencukupi Sawad ibn Qoorib.
Hadits di atas diriwayatkan oleh :
- Al Baihaqi dalam Dalaailun Nubuwwah vol. II hal. 126
- Ibnu ‘Abdil Baarr dalam Al Istii’aab. vol. 1 hal. 204
- Ibnu Hajar juga menyebutkannya Dalam Fathul Baari syarh Shohih Al Bukhori vol. VII hlm. 180 pada Baabu Islaami ‘Umar –rodhiyallohu ‘anhu-
Dalam Dalaailun Nubuwwah terdapat redaksi yang menunjukkan respon Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam terhadap Sawwad :
عَنْ سَوَّادِ بْنِ قَارِبٍ قَالَ : فَضَحِكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ ، وَقَالَ لِي : أَفْلَحْتَ يَا سَوَّادُ
Dari Sawwad bin Qoorib, ia berkata : “Maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi beliau, dan beliau bersabda : “Beruntunglah engkau wahai Sawwad“
Mazin ibn Khoitsamah Al Khuthomi juga memohon syafaat kepada Rosululloh ketika datang untuk memeluk Islam dan mengucapkan :
إِلَيْكَ رَسُوْلَ اللهِ خَبَّتْ مَطِيَّتِي :: تَجُوْبُ الْفَيَافِي مِنْ عَمَّانَ إِلَى الْعَرَجِ
لِتَشْفَعَ لِي يَا خَيْرَ مَنْ وَطِئَ الْحَصَا :: فَيَغْفِرَ لِي رَبِّي فَأَرْجِعُ بِالْفَلَجِ
Kepadamu, wahai Rosululloh, untaku lari….
Melintasi padang sahara dari Oman hingga ‘Arj….
Agar engkau memberiku syafa’at, wahai sebaik-baik orang yang menginjak kerikil….
Hingga akhirnya Tuhan mengampuniku dan aku pergi membawa kemenangan… (HR. Abu Nu’aim dalam Dalaailun Nubuwwah vol. 1 hal. 417)

Hadits ‘Ukasyah Meminta Syafaat Nabi, banyak jumlahnya dalam kitab-kitab hadits

‘Ukasyah ibn Mihshon juga meminta syafa’at kepada Rasulullah Saw ketika beliau menyebutkan ada 70.000 orang yang masuk sorga tanpa proses hisab. “Do’akan aku agar termasuk salah satu dari mereka,” pinta ‘Ukasyah. Dan Nabi pun langsung mendo’akannya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori, Imam Muslim dan yang lain.
Sudah maklum bahwa siapapun tidak akan meraih prestasi masuk sorga tanpa proses hisab kecuali setelah mendapat syafaat agung beliau untuk mereka yang tinggal di padang mahsyar, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits mutawatir. Permintaan ‘Ukasyah ini mengandung pengertian memohon syafa’at.
Hadits-hadits yang satu tema dengan hadits ‘Ukasyah banyak jumlahnya dalam kitab-kitab hadits. Dimana seluruhnya menunjukkan diperbolehkannya memohon syafa’at kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia. Sebagian orang ada yang memohon dengan menunjukkan dirinya dengan mengatakan, “Berilah aku syafa’at”, ada yang memohon masuk sorga, meminta termasuk rombongan pertama yang masuk sorga, atau memohon termasuk golongan mereka yang bisa mendatangi telaga Nabi, memohon menemani beliau di sorga sebagaimana terjadi pada Robi’ah Al Aslami saat mengatakan, “Saya mohon kepadamu untuk menemanimu di sorga.” Nabi lalu menunjukkan jalan untuk menempuhnya. “Bantulah dirimu sendiri dengan memperbanyak sholat,” saran beliau.
Beliau tidak mengatakan kepada Robi’ah dan yang lain dari orang-orang meminta masuk sorga, meminta bersama beliau, atau berharap agar termasuk penghuni sorga, termasuk mereka yang mendatangi telaga, atau termasuk yang mendapatkan ampunan, “Tindakan ini (memohon hal-hal di atas kepada beliau) haram, permohonan tidak bisa diajukan sekarang, waktu memohon syafaat belum tiba, tunggulah sampai datang izin Allah untuk memberi syafaat, atau masuk sorga, atau minum dari telaga”. Padahal semua permohonan tersebut tidak akan terjadi kecuali pasca syafaat agung. Semua permohonan di atas mengandung arti memohon syafaat dan Nabi pribadi memberi kabar gembira akan adanya syafaat tersebut serta menjanjikan mereka dengan sesuatu yang memuaskan mereka.
Jika ada yang mengatakan ; bahwa Nabi mengabulkan permintaan itu semua dengan tujuan hanya untuk menghormati dan menyenangkan mereka. Maka kami katakan : Argumentasi tersebut lemah dan tidak berdasar, dengan setidaknya dua alasan :
- Sungguh hadits-hadits diatas telah sangat jelas menunjukkan bahwa meminta syafa’at kepada Nabi sebelum datangnya hari kiamat adalah hal yang diperkenankan, karena sangat tidak mungkin bila memohon syafaat itu dilarang lalu beliau shollallohu ‘alaihi wasallam tidak menjelaskan status hukumnya.
– Jika dikatakan bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam hanya menghormati atau menyenangkan mereka, maka argumentasi tersebut juga sangat lemah, karena beliau adalah sosok yang tidak takut akan kecaman dalam membela kebenaran.
Memohon syafa’at kepada Nabi di dunia sebelum akhirat itu sah dalam artian bahwa orang yang memohon syafa’at akan memperolehnya secara hakiki di tempatnya pada hari kiamat dan sesudah Alloh mengizinkan kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberikanya. Bukan berarti ia mendapatkan syafa’at di dunia ini sebelum waktunya.
Hadits di atas sesungguhnya adalah sejenis kabar gembira dari Nabi untuk masuk surga bagi banyak kaum mukminin. Karena makna hadits tersebut adalah bahwa mereka bakal masuk surga pada hari kiamat dan setelah dizinkan oleh Alloh pada waktu yang telah ditentukan. Bukan berarti mereka akan masuk surga di dunia atau alam barzah. Tentunya orang yang sedikit berilmu tahu akan hal itu.
Apabila memohon syafaat kepada Nabi di dunia pada saat beliau masih hidup itu sah, maka kami nyatakan bahwa tidak apa-apa memohon syafaat kepada Nabi sepeninggal beliau, berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh ahlussunnah wal jama’ah yang menyatakan bahwa para Nabi hidup dengan kehidupan barzah. Dan Nabi kita Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam adalah Nabi paling sempurna dan paling agung dalam hal ini. Beliau mampu mendengar pembicaraan, amal perbuatan ummat disampaikan kepadanya, memohonkan ampunan buat mereka, memuji Allah, dan sampainya sholawat orang yang menyampaikannya kepada beliau meskipun ia berada jauh di ujung dunia, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang dikategorikan shohih oleh sekelompok huffadz (pakar hadits) yaitu :
حَيَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ تُحَدِّثُونَ وَنُحَدِّثُ لَكُمْ ، وَوَفَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ تُعْرَضُ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ فَإِنْ وَجَدْتُ خَيْراً حَمِدْتُ اللهَ ، وَإِنْ وَجَدْتُ شَرّاً اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ لَكُمْ.
Hidupku lebih baik untuk kalian. Kalian bisa berbicara dan mendengar pembicaraan. Dan kematianku lebih baik buat kalian. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan amal baik maka aku memuji Allah dan bila menemukan amal buruk aku memohonkan ampunan kepada Allah untuk kalian.” (HR. Al Bazzar)
Hadits ini dinilai shohih oleh sekelompok huffadz yaitu Al ‘Iraqi, Al Haitsami, Al Qostholani, As Suyuthi, dan Isma’il Al Qodhi.
Jika Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam dimohon syafaat, maka beliau mampu untuk berdo’a dan memohon kepada Allah sebagaimana beliau melakukan hal ini saat masih hidup. Selanjutnya seorang hamba akan mendapat syafaat tersebut di tempatnya setelah diizinkan Alloh. Sebagaimana sorga dapat diperoleh oleh orang yang telah di khabarkan Nabi di dunia. Pada waktunya orang ini dapat memperoleh sorga setelah mendapat izin Allah untuk masuk sorga.
Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami dan menjadi keteguhan hati kami, yaitu kaum Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah). Wallohu A’lam.
Oleh: Ustadz Abu Hilya

http://www.islam-institute.com/syafaat-nabi-muhammad-tidak-musyrik-meminta-syafaat-ketika-masih-di-dunia.html

Sabtu, 29 Januari 2011

Mimpi Berjumpa Rasulullah saw – 



Habib MunzirMimpi Berjumpa Rasulullah saw
Senin, 04 Oktober 2010
قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
سَمُّوا بِاسْمِي، وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي، وَمَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ فِي صُورَتِي، وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
(صحيح البخاري)
Sabda Rasulullah saw : “Berilah nama-nama kalian dengan namaku, dan jangan memakai gelar seperti gelarku, dan barangsiapa bermimpikan aku dalam tidurnya sungguh ia telah melihat aku, maka sungguh syaitan tidak mampu menyerupai diriku, dan barangsiapa yg berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaknya ia bersiap akan tempatnya di neraka” (Shahih Bukhari)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ الْجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِيْ هَدَاناَ بِعَبْدِهِ الْمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ ناَدَانَا لَبَّيْكَ ياَ مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلّمَّ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِيْ جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَالْحَمْدُلله الَّذِي جَمَعَنَا فِيْ هَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ الْمُبَارَكَةِ…
Limpahan puji kehadirat Allah Yang Maha Luhur, Yang Maha melimpahkan kebahagiaan sepanjang waktu dan zaman, sebelum zaman dicipta hingga zaman dicipta dan kemudian sirna, setiap generasi terlahir dan wafat kesemuanya di dalam pengaturan Sang Maha Tunggal dan Maha Abadi, samudera segenap ketentuan dan segala kejadian yang lalu dan yang akan datang berada dalam samudera kelembutan-Nya, di dalam samudera kasih sayang-Nya. Sungguh Allah subhanahu wata’ala sangat Maha Pengasih dan Maha Penyayang, seandainya Dia tidak berkasih sayang dan mau menghukum hamba-Nya sebab kesalahan-kesalahan mereka, sebagaimana firman-Nya:
وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ ( النحل : 61 )
” Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya” ( QS. An Nahl: 61)
Maka jika Allah mau menghukum manusia karena kesalahan yang mereka lakukan, maka mereka tiadalah akan tersisa lagi di muka bumi ini, namun Allah menunda setiap nafas, setiap detik, dan hari demi hari (agar kita bertobat) hingga waktu yang telah Allah tentukan, yaitu sakaratul maut. Allah bersabar menanti kita, Allah bersabar untuk menunda siksa-Nya, dan tidak mau menghukum kita, Allah siap melimpahkan kemuliaan hingga sepuluh kali lebih besar dari kebaikan yang kita perbuat, bahkan hingga 70 kali lipat. Allah subhanahu wata’ala menuliskan satu perbuatan dosa hanya dengan balasan satu dosa, namun perbuatan baik Allah akan melipatgandakan balasannya dengan 10 kali pahala hingga 700 kali lebih besar, demikian dalam riwayat Shahih Al Bukhari, bahkan dalam riwayat Shahih Muslim bahwa setiap kebaikan akan dilipatgandakan balasannya 10 kali lebih besar hingga 700 kali dan lebih dengan kehendak Allah, berarti cinta kita kepada Allah dibanding dengan cinta Allah kepada kita 10 kali lebih besar cinta Allah kepada kita, bahkan 700 kali lebih besar dari cinta kita kepada Allah. Sekali kita beribadah dan berbakti kepada Allah maka sepuluh kali Allah subhanahu wata’ala berbakti kepada kita, maksudnya Allah berbakti kepada kita adalah mengganjar dan membalas dengan kebaikan, menyambut dengan kehangatan, sebagaimana yang dijelaskan di dalam kitab Taujih An Nabiih Limardhaati Baariih karangan guru mulia kita Al Musnid Al Allamah Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz, Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam hadits qudsi:
ياَدَاوُد لَوْ يَعْلَمُ الْمُدْبِرُوْنَ عَنِّيْ شَوْقِي لِعَوْدَتِهِمْ ، وَمَحَبَّتِيْ فِيْ تَوْبَتِهِمْ ، وَرَغْبَتِيْ فِي إِناَبَتِهِمْ لَطاَرُوْا شَوْقًا إِلَيَّ ، يَادَاوُد هَذِهِ رَغْبَتِيْ فِى الْمُدْبِرِيْنَ عَنِّي ، فَكَيْفَ تَكُوْنُ مَحَبَّتِيْ فِى الْمُقْبِلِيْنَ عَلَيَّ…؟
“Wahai Daud : Seandainya orang-orang yg berpaling dari-Ku mengetahui kerinduan-Ku atas kembalinya mereka, dan cinta-Ku akan taubatnya mereka, dan besarnya sambutanku atas kembalinya mereka pada keridhoan Ku, niscaya mereka akan terbang karena rindunya mereka kepada-Ku. Wahai Daud, demikianlah cinta-Ku kepada orang-orang yg berpaling dari Ku (jika mereka ingin kembali), maka bagaimanakah cinta-Ku kepada orang-orang yg datang (mencintai dan menjawab cinta Allah ) kepada-Ku?”
Apabila mereka yang terus berdosa dan berbuat salah memahami betapa rindunya Allah kepada mereka apabila mereka mau kembali kepada kasih sayang dan keridhaan Allah, mau kembali kepada jalan keluhuran dan meninggalkan kehinaan untuk mendekat kepada Allah, jika mereka mengetahui betapa besarnya rindu Allah kepada mereka, betapa besarnya cinta Allah kepada taubat mereka dan betapa hangatnya sambutan Allah untuk mereka yang mau kembali kepada-Nya, jika mereka mengetahui hal itu sungguh mereka akan wafat di saat itu juga untuk menuju kepada Allah karena tidak mampu menahan rindu kepada Allah, karena Allah telah merindukannya, karena Allah telah mencintainya, maka mereka akan meninggalkan segenap dosa dan tenggelam dalam taubat dan kerinduan kepada Allah. Kita tidak mengetahuinya, namun paling tidak ada sedikit kefahaman di dalam jiwa dan sanubari bahwa ada Sang Maha Abadi Yang menanti kita dengan kebahagiaan yang kekal, Yang menyiapkan cinta, rindu dan sambutan hangat-Nya untuk mereka yang mau membenahi dirinya, maka berusahalah dan Allah tidak memaksa lebih dari kemampuan kita.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh guru kita yang kita cintai, As Syaikh Amr Khalid tentang cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sampailah kita pada hadits agung ini:
سَمُّوا بِاسْمِى وَلاَ تَكْتَنُوْا بِكُنْيَتِي
” Berilah nama dengan namaku dan janganlah memakai kun-yahku “
Maksudnya dengan nama beliau nabi “Muhammad” shallallahu ‘alaihi wasallam, oleh sebab itu jika saya dimintai untuk memberikan nama maka pasti saya beri nama “Muhammad…..”, dan ada kelanjutannya, saya tidak pernah memberi nama dengan nama yang lain, walaupun nama nabi banyak namun sungguh nama yang terbaik adalah “Muhammad” shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga banggalah kelak mereka yang ketika dipanggil kehadapan Allah membawa nama nabi “Muhammad”. Namun perintah memberikan nama dengan nama nabi bukanlah perintah wajib melainkan sunnah menggunakan nama nabi “Muhammad”, dan Rasulullah melarang untuk memakai gelar beliau. Para Ulama berbeda pendapat dalam hal kun-yah (gelar) ini, sebagian mengatakan “Abu Al Qasim” dan larangan itu hanya ketika di masa hidupnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun gelar beliau yang tidak boleh digunakan hingga akhir zaman adalah gelar “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”, karena gelar ini hanya untuk nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para rasul, maka tidak boleh kita gunakan, namun gelar “Abu Al Qasim” atau yang lainnya boleh digunakan tetapi setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mengapa? karena pernah terjadi dimana seseorang di zaman Rasulullah memberi nama anaknya Qasim, maka si ayah dipanggil dengan sebutan “Abu Al Qasim” dan Rasulullah pun menoleh maka ketika itu Rasulullah melarang menggunakan gelar itu di masa hidup nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, namun di zaman sekarang tidak ada larangan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‏مَنْ رَآنِيْ فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ بِيْ
“Barangsiapa melihatku di waktu tidur maka dia benar benar telah melihatku, karena syeitan tidak dapat menyerupaiku”
Sungguh syaitan tidak akan bisa menyerupai bentuk Rasulullah, betapa indahnya wajah yang tidak mampu diserupai oleh syaitan, nabi kita sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Syaitan mampu berpura-pura menjadi guru, menjadi murid dan yang lainnya namun syaitan tidak bisa menyerupai wajah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Banyak pertanyaan yang muncul kepada saya tentang hal ini, “Habib, saya bermimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapi wajahnya berupa wajah habib fulan atau kiyai fulan, apakah itu mimpi Rasulullah?”, iya itu adalah mimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, selama orang yang kita lihat itu adalah wajah orang yang shalih. Namun dijelaskan oleh beberapa habaib kita di Tarim Hadramaut, bahwa tidak ada seseorang dari kaum shalihin yang diserupai wajahnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali dia adalah wali Allah subhanahu wata’ala (orang yang dicintai Allah). “Habib, ada yang mimpi Rasulullah tetapi wajahnya kok gelap dan tidak bagus bentuknya, pincang atau cacat?!”, apakah itu juga mimpi Rasulullah?, hal itu adalah cermin dari diri kurang baiknya hati kita, karena hati kita adalah cermin, jika sebuah cermin terdapat banyak noda maka hasil dari cermin itu juga banyak noda, jadi apabila kita bermimpi Rasulullah dalam keadaan cacat maka yang cacat adalah hati kita, bukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan hal itu merupakan teguran dari Allah subhanahu wata’ala untuk mengingatkan kita. Diriwayatkan oleh Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani Ar di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari bahwa orang yang bermimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan melihat wajah asli beliau, namun hal ini tergantung derajat orang tersebut, para kekasih Allah dan para shalihin, mereka akan melihat wajah asli rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam mimpinya. Diriwayatkan pula oleh Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani bahwa salah satu istri Rasulullah menyimpan sebuah cermin yang pernah ia gunakan, kemudian dipinjam oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau bercermin dengan cermin itu, setelah cermin itu dipakai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka cermin itu menampakkan wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam begitu jelas, cermin itu tidak mau lagi memunculkan atau mencerminkan wajah yang lain setelah digunakan bercermin oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan jika istri Rasulullah ini rindu dengan Rasulullah setelah beliau wafat, maka ia melihat cermin itu dan ia lihatlah wajah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena cermin itu tidak mau lagi menampakkan wajah yang lain. Maka para tabi’in yang ingin melihat wajah Rasulullah mereka datang kepada istri Rasulullah dan melihat cermin itu sehingga mereka melihat wajah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Subhanallah, sebuah cermin pun tidak bisa lagi menjadi sebagai cermin setelah melihat wajah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dijelaskan di dalam buku “Muhammad Insan Al Kamil” oleh Al allamah Al Musnid Al Habib Muhammad bin ‘Alawy Al Maliki tentang perbedaan wajah nabiyullah Yusuf As dengan wajah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana dahulu di masa nabi Yusuf para wanita memotong jari-jarinya karena indahnya wajah nabi Yusuf As, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
فَلَمَّا رَأَيْنَهُ أَكْبَرْنَهُ وَقَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ وَقُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا هَذَا بَشَرًا إِنْ هَذَا إِلَّا مَلَكٌ كَرِيمٌ ( يوسف: 31 )
“Ketika perempuan-perempuan itu melihatnya , mereka terpesona kepada (keelokan rupanya) dan mereka (tanpa sadar) melukai tangannya sendiri, seraya berkata: “Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia, sungguh ini adalah malaikat yang sempurna” (QS. Yusuf : 31 )
Maka berkatalah As Syaikh Muhammad bin ‘Alawy Al Maliki Ar menukil salah satu riwayat sahabat bahwa Allah tidak menampakkan keindahan wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara keseluruhan di muka bumi, hanya 1 keindahan dari 10 bagian yang diperlihatkan, jika seandainya yang 9 bagian itu ditampakkan juga maka orang-orang akan mengiris hatinya tanpa terasa karena indahnya wajah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan itu kelak akan diperlihatkan di telaga Haudh. Semoga aku dan kalian memandang wajah yang indah itu, amin.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari bahwa sayyidina Anas bin Malik Ra berkata:
مَا نَظَرْناَ مَنْظَرًا كاَنَ أَعْجَبَ إِلَيْنَا مِنْ وَجْهِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Kami belum pernah melihat pemandangan yang lebih menakjubkan dari wajah nabi shallallahu ‘alaihi wasallam”
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang banyak sekali dan sangat mudah dan suka mendoakan orang lain, dan beliau adalah makhluk yang paling indah, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari bahwa salah seorang sahabat Ra berkata: “aku belum pernah mendengar suara yang lebih indah dari suara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, hingga suara beliau membuat hati luluh dan ingin mendekat kepada Allah subhanahu wata’ala”. Dan Allah berfirman dalam Al qur’an menyifati indahnya bacaan sang nabi :
قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآَنًا عَجَبًا ، يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآَمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا ( الجن : 1-2 )
“Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan (Al-Qur’an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur’an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Rabb kami” ( QS. Al Jin: 1-2)
Dan Allah berfirman:
وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ كَادُوا يَكُونُونَ عَلَيْهِ لِبَدًا ( الجن : 19 )
“Dan ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah), hampir saja jin-jin itu desak-mendesak mengerumuninya” ( QS. Al Jin: 19 )
Dijelaskan di dalam Shahih Muslim, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri dan membaca al qur’an dan di saat itu iblis melihat pintu-pintu langit ditutup dan tidak bisa lagi ditembus oleh iblis dan syaitan, maka di saat itu iblis berkata : “apa yang telah terjadi di barat dan timur sehingga kita tidak bisa lagi menembus langit?!”, maka ketika mereka mencari di penjuru barat dan timur, mereka pun menemukan cahaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang berdoa dan membaca al quran al karim, dan cahaya itu membuat para jin berdesakan untuk mendengarkan bacaan itu kemudian mereka beriman. Dan dijelaskan di dalam Kitab-kitab Tafsir, tafsir Ibn Katsir dan lainnya bahwa di saat itu ada beberapa raja jin yang diperintahkan oleh iblis untuk melihat apa yang terjadi, justru mereka beriman kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Para jin itu pun berdesakan ingin mendengarkan suara indah yang keluar dari jiwa yang suci dan khusyu’ yang merindukan Allah subhanahu wata’ala, jiwa yang dipenuhi dengan getaran iman. Oleh sebab itu, ketika salah seorang sahabat Ra (dalam riawayat yang tsiqah) melihat aurat seorang wanita dengan sengaja, maka ia merasa telah berbuat dosa yang sangat besar dan ia pun menyendiri ke atas gunung dan tidak mau lagi melihat wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena dia merasa tidaklah pantas matanya melihat wajah beliau karena mata itu telah berbuat zina. Dan setelah beberapa hari Rasulullah menanyakan orang itu karena beberapa hari Rasulullah tidak melihatnya, maka sayyidina Abu Bakr As Shiddiq Ra mendatanginya ke gunung dan berkata kepada orang itu: “engkau dipanggil oleh Rasulullah”, orang itu menjawab: “aku tidak mau melihat wajah Rasulullah, mataku tidak lagi pantas memandang beliau karena telah berbuat dosa”, maka sayyidina Abu Bakr berkata: “ini adalah perintah Rasulullah”, maka ia pun datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan ketika itu Rasulullah sedang melakukan shalat maghrib, dan ketika ia mendengar bacaan Rasulullah dari kejauhan, ia pun terjatuh dan roboh karena tidak mampu mendengarkan lantunan suara indah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia diberdirikan oleh sayyidina Abu Bakr As Shiddiq dan dibimbing untuk terus masuk ke shaf shalat dan setelah selesai shalat, ketika orang-orang mulai berdiri dan keluar dari shaf shalat, ia hanya tertunduk saja, maka Rasulullah memanggilnya dan berkata :”kemarilah mendekat kepadaku”, ia mendekat hingga lututnya bersatu dengan lutut nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam namun ia tetap menundukkan kepalanya dan berkata: “wahai Rasulullah, aku tidak mau lagi melihat wajahmu karena mataku sudah banyak berbuat dosa”, maka Rasulullah berkata :”mohonlah ampunan kepada Allah”, maka ia berkata: “aku meyakini bahwa Allah Maha Pengampun, namun mata yang sudah banyak berbuat dosa ini tidak lagi pantas melihat wajahmu wahai Rasulullah”, ia masih terus menundukkkan kepalanya maka rsaulullah berkata : “angkatlah kepalamu!!”, maka ia pun mengangkat kepalanya perlahan lahan dan beradu pandang denga Rasulullah, lalu ia kembali menundukkan kepalanya dan menangis di pangkuan Rasulullah kemudian wafat dipangkuan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka para sahabat pun kaget dan iri dengan orang itu karena walaupun mereka berjihad siang dan malam namun mereka tidak sempat mendapatkan kesempatan untuk wafat dipangkuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ketika itu air mata Rasulullah mengalir dan jatuh di atas wajah orang itu. Hadirin hadirat, sungguh mata kita penuh dengan dosa dan kesalahan, namun Sang Maha Pengampun tidak berhenti mengampuni, sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ada 7 golongan yang mendapatkan naungan Allah dimana ketika itu tidak ada naungan kecuali naungan Allah, diatara 7 kelompok itu adalah :
رَجُلٌ ذَكَرَ اللهُ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
” Seseorang yang ketika berdzikir (mengingat Allah) maka mengalirlah air matanya”
Maka orang itu akan mendapatkan naungan Allah kelak di hari kiamat. Dan saat di surga kelak masih ada orang-orang yang belum melihat keindahan dzat Allah subhanahu wata’ala, mereka adalah orang-orang yang ketika di dunia mata mereka banyak berbuat dosa, dan malaikat tidak mau membuka tabir yang menghalangi dzat Allah dengan mereka, maka Allah berkata kepada malaikat: “mengapa kalian masih menutupkan tabir untuk mereka, mereka adalah penduduk surga yang telah kuampuni dosa-dosa mereka”, maka malaikat berkata: “wahai Allah, dahulu ketika mereka di dunia mata mereka banyak melakukan dosa, maka mereka tidak pantas memandang keindahan dzat-Mu”, maka Allah subhanahu wata’ala berfirman: “angkatlah tabir yang menghalangi-Ku dengan mereka, karena dahulu mata mereka pernah mengalirkan air mata rindu ingin berjumpa dengan-Ku”…
فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا …
Ucapkanlah bersama-sama
يَا الله…يَا الله… ياَ الله.. ياَرَحْمَن يَارَحِيْم …لاَإلهَ إلَّاالله…لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ اْلعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ…لاَ إِلهَ إِلَّا الله رَبُّ اْلعَرْشِ اْلعَظِيْمِ…لاَ إِلهَ إلَّا اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ… مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،كَلِمَةٌ حَقٌّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ اْلأمِنِيْنَ
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Semoga Allah subhanahu wata’ala memulikanku dan kalian dengan keluhuran, dan membimbing hari-hari kita dengan seindah-indahnya, amin. Malam ini kita akan melakukan shalat ghaib untuk Al Marhum Al Maghfurlah Al Habib Syech bin Ahmad Al Musawa dalam usianya yang sangat lanjut, beliau adalah ulama’ besar yang murid beliau mencapai ribuan habaib dan kiyai, beliau tinggal di Klender selama kurang lebih 10 tahun kemudian pindah ke Surabaya dan wafat pada hari Jum’at yang lalu pukul 10.15 Wib. Dan yang tidak dalam keadaan berwudhu maka tidak perlu berdesakan untuk berwudhu, cukup berdiri saja. Shalat ghaib ini juga untuk syarifah Nur binti Abu Bakr Al Jufri dan juga untuk orang tua kita, kerabat kita, dan sahabat kita yang telah wafat. Semoga Allah subhanahu wata’ala memuliakan mereka di alam barzakh. Ayah bunda kita yang masih hidup semoga dimuliakan dan dipanjangkan usianya oleh Allah subhanahu wata’ala, amin allahumma amin. Dan imam dalam shalat ghaib nanti adalah guru kita fadhilah as sayyid Al Habib Hud bin Muhammad Baqir Al Atthas, dan juga saya mohon jangan berdesakan dalam bersalaman nanti. Sebelum kita melakukan shalat ghaib, kita tutup acara kita dengan qasidah yang mengingatkan kita kepada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beberapa bait, setelah itu kita melakukan shalat ghaib kemudian doa penutup, tafaddhal masykura.
Terakhir Diperbaharui ( Tuesday, 12 October 2010 )
Dikirim dalam Habib Munzir
Sertailah Facebook kami : http://www.facebook.com/pondokhabib