Selasa, 20 November 2012

Angka 7 adalah angka yang istimewa :
- Dunia diciptakan dalam 7 hari
- Langit diciptakan berlapis 7
- Surga berlapis 7
- Neraka berlapis 7
- Yang mendapat perlindungan di hari kiamat ada 7 golongan
- Surat Al-Fatihah ada  7 ayat
- Macam air suci ada 7
- Lubang yang ada di kepala manusia ada 7
- Thowaf 7 kali, sai 7 kali
- dll

Isi Alqur'an Ada 7s intinya, yaitu
1. Sahadat
2. Sholawat
3. Sholat
4. Shiyam Romadhon
5. Sholihin (berkumpul dengan orang sholeh)
6. Shodaqoh
7. Sabar

- Sholawat Allah SWT kepada nabi Muhammad sebagai rasa cinta
- Sholawat Malaikat sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad
- Manusia Sholawat dilakukan untuk berharap syafaat.

Masuk Islam supaya disayang nabi Muhammad, jika disayang nabi maka akan disenangi Allah SWT
Caranya dengan mendirikan Sholat

Cintailah Nabi Muhammad karena :
1. Nama Nabi Muhammad diangkat Allah SWT, wa rofakna laka dzikrok
2. Nabi Muhammad memberi syafaat di hari Kiamat untuk orang yang mendirikan sholat
3. Nabi Muhammad memiliki mu'jizat Al-Qur'an
4. Nabi Muhammad satu-satunnya manusia yang berisro' Mi'roj. dan diijinkan untuk menapakkan kakinya di Sidrotil Muntaha.


Masjid memiliki urutan keunggulan sbb :
1. Masjidil haram
2. Masjidil aqsa
3. Masjidil Nabawi
4. Masjid para wali
5. Masjid rakyat

Sholat ada 5 bentuk intinya :
1. Berdiri artinya taat - lambang syariat
2. Ruku artinya menghormati, dan bersyukur
3. Sujud, mengaku banyak dosa dan minta ampun
4. Duduk, berdoa minta ampun dll
5. Salam artinya baik dengan sesama - lambang hidup bermasyarakat

Manfaat Shodaqoh :
1. Nyenengke Allah
2. Nyenengke tetangga
3. Tolak balak
4. Rejeki tambah

Oleh : KH. Dhuri Ashari


Jumat, 16 November 2012

Amalan Nahdliyin


" Sabda Nabi SAW : "Semua bid'ah adalah sesat", para ulama' Ahlussunnah wal jama'ah berpandangan bahwa hadis tersebut adalah kata-kata umum yang harus dibatasi jangkauannya. dalam hal ini Al-Imam Al-Nawawi menyatakan :

"Sabda Nabi SAW "semua bid'ah adalah sesat", ini adalah kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Maksud "semua bid'ah adalah sesat", adalah sebagian besar bid'ah itu sesat, bukan seluruhnya." (Syarh Shahih Muslim, 6/154).

Tahlilan dan Haul

Di kalangan masyarakat kita ada tradisi, ketika ada orang meninggal, maka pihak keluarga mengadakan selamatan selama 7 hari, yang dihadiri para tetangga, kerabat dan undangan dengan ritual bacaan tahlilan yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang meninggal itu. Selamatan tersebut dilakukan pula pada ke -40, 100, dan 1000 harinya. Lalu diadakan setiap tahunnya yang diistilahkan dengan haul. Berkaitan dengan tradisi selamatan selama 7 hari, ada atsar (riwayat) dari ulama salaf berikut ini :

Dari Sufyan, berkata : “ Imam Thawus berkata :” Sesungguhnya orang yang meninggal akan diuji di dalam kubur selama tujuh hari, oleh karena itu mereka (kaum salaf) menganjurkan bersedekah makanan untuk keluarga yang meninggal selama tujuh hari tersebut” (HR. Ahmad)

Adapun tentang penentuan hari ke -40,100,1000 dan tahunan, maka Syaikh Nawawi al-Bantani menerangkan demikian :

“ Bersedekah untuk mayit dengan cara yang syar’i adalah disarankan dan tidak dibatasi di hari ketujuh atau lebih atau sedikit. Pembatasan sedekah itu di beberapa hari adalah semata adat istiadat saja sebagaimana difatwakan oleh sayyid Ahmad Dahlan. Hal itu telah menjadi kebiasaan orang-orang dengan bersedekah untuk mayit di hari ketiga setelah kematiannya, di hari ketujuh, di hari keduapuluh, di hari keempat puluh, di hari keseratus, dan setelah itu dilaksanakan setahun sekali tiap hari wafatnya seperti diterangkan oleh guru kami Syaikh Yusuf al-Sunbulawi”. (Al-Nawawi al-Bantani : Nihayat al-Zain : 281).

Karena penentuan hari itu hanya adat istiadat belaka yang tidak didasari keyakinan ibadah, maka tentu sedekah-sedekah untuk mayit pada hari-hari tersebut tidak termasuk dalam cakupan bid’ah. Kalaupun dikategorikan bid’ah karena unsur kebaruannya, maka termasuk bid’ah yang baik. Adapun rangkaian bacaan ayat Al-Qur’an, Shalawat, Tasbih, Takbir, Tahlil, dan dzikir yang disertai doa, maka hal itu jelas merupakan Sunnah Rasulullah SAW yang dianjurkan kapan pun dan dimanapun. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk membatasi keberlakuan sunnah-sunnah Rasulullah SAW tersebut di saat-saat tertentu, misalnya dengan melarangnya dilakukan setelah kematian seseorang.

Beberapa orang mempermasalahkan jamuan makan kepada para pentakziyah yang biasa diberikan oleh pihak keluarga. Sebenarnya, hal ini tidak tepat untuk dipermasalahkan karena memberikan jamuan makan termasuk sedekah. Tradisi ini sesuai dengan atsar dari ulama salaf di atas. Lebih khusus, tradisi menjamu pentakziyah ini sesuai dengan hadits mauquf dari Sayyidina Umar RA berikut :

Al-ahnaf bin Qais berkata : “ aku pernah mendengan Umar RA berkata : “Apabila seseorang dari suku Quraisy memasuki satu pintu, pasti orang lain akan mengikutinya. “ Aku tidak mengerti maksud perkataan ini, sampai akhirnya Umar RA ditikam, lalu beliau berwasiat agar Shuhaib yang menjadi imam shalat selama tiga hari dan agar menyuguhkan makanan pada orang-orang yang takziyah. Setelah orang-orang pulang dari mengantarkan jenazah Umar RA, ternyata hidangan makanan telah disiapkan, tetapi mereka tidak jadi makan, karena duka cita yang telah menyelimuti mereka.” (HR. Ahmad bin Mani’ dalam Musnad dan Ibnu Hajar dalam Mathalib al-‘Aliyah).