Kamis, 09 Agustus 2012

21 Manfaat Shalawat Nabi bagi Para Pembacanya Berdasarkan Hadits-hadits Nabi Muhammad Saw

faedah keutamaan shalawat 
Jangan remehkan bacaan Shalawt atas Nabi Muhammad saw, juga jangan meremehkan atau menghina para pembaca Shalawat di majelis-majelis ta’lim atau di mana pun. Cobalah perhatikan dan cobalah pelajari sejumlah hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan-keutamaan dan manfat-manfaat membaca shalawat. Dari hadits-hadits dan penjelasan para Ulama akan dapat kita ambil pengertian dan pemahaman betapa besar manfaat membaca shalawat bagi para pembacanya itu sendiri.
Maka berdasar kepada hadits-hadits Nabi dan penjelasan para Ulama dapat kita simpulkan bahwa manfaat bershalawat adalah sebagai berikut:
1. Pembaca shalawat Nabi memperoleh limpahan rahmat dan kebaikan dari Allah SWT.
2. Pembaca shalawat Nabi diangkat ( ditinggikan ) derajatnya dan dihapuskan dosa-dosa kejahatan dan kesalahannya.
3. Pembaca shalawat Nabi memperoleh pengakuan kesempurnaan iman, jika membacanya 100 ( seratus ) kali.
4. Membaca shalawat Nabi dapat menjauhkan kerugian, penyesalan, dan dimasukan ke dalam golongan orang-orang yang shaleh.
5. Membaca shalawt Nabi berarti mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.( Taqarrub ilallah).
6. Membaca shalawat Nabi akan memperoleh pahala seperti pahala memerdekakan budak ( hamba sahaya ).
7. Dengan banyak-banyak membaca shalawat dapat memperoleh Syafa’at di hari kiamat.
8. Banyak membaca shalawat Nabi akan memperoleh penyertaan dari Malaikat Rahman.
9. Banyak membaca shalat Nabi berarti menjalin komunikasi yang akrab dengan Nabi, sebab jika seseorang bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi, maka shalawat dan salamnya itu akan disampaikan oleh Malaikat kepada Nabi.
10. Dengan banyak membaca Shalawat Nabi bisa membuka kesempatan untuk bertemu dengan Nabi, berdasar keterangan para Ulama.
11. Membaca Shalawt Nabi dapat menghilangkan kesusahan, kegundahan dan kebingungan, serta melapangkan rizqi.
12. Pembaca Shalawat Nabi akan dilapangkan dada ketika menghadapi berbagai masalah. Hal ini jika seseorang membaca shalawat 100 ( seratus ) kali secara mudawamah.
13. Dengan banyak membaca shalawat Nabi akan dapat menghapuskan dosa. Hal ini jika seseorang membiasakannya membaca tiga kali setiap hari pada setiap ba’da shalat wajib, karena dengan membaca shalawat akan mendapatkan 10 pahala kebaikan, dan inilah yang akan menghapuskan dosa-dosa kita.
14. Membaca shalawat Nabi dapat menggantikan shadaqah bagi orang yang tidak sanggup bershadaqah.
15. Membaca shalawat Nabi sebanyak-banyaknya dapat melipatgandakan pahala yang diperoleh. Umat Islam biasanya  memperbanyak membaca shalawat di hari Jum’at. Di kampung-kampung mereka mengadakan pembacaan maulid Barzanji sebagai trik mudah agar bisa bershalawat sebanyak-banyaknya di malam Jum’at.
16. Dengan banyak membaca Shalawt Nabi bisa mendekatkan kedudukan kepada Rasulullah di hari qiamat.
17. Shalawat Nabi menjadikan sebab do’a diterima oleh Allah.
18. banyak-banyak membaca shalawat Nabi ketika di dunia dapat membebaskan diri dari kebingungan di hari kiamat. Sebaliknya apabila seseorang pelit membaca shalawat kepada Nabi, maka ia akan menghadapi kebingungan dan ketakutan dalam mahkamah di padang Mahsyar.
19. Membaca shalawat Nabi berarti memenuhi satu hak Nabi, atau menunaikan satu tugas ibadah yang diperintahkan atas ummatnya. Apabila seseorang tidak mau bershalawat, ia berarti enggan memenuhi hak Nabi yang telah diperintahkan oleh Allah Swt.
20. Banyak membaca shalawat Nabi adalah indikator seseorang mencintai Nabi Muhammad.
21. Membaca shalawat Nabi bisa menjadi sebab dikabulkan segala kebutuhannya.

http://www.islam-institute.com/21-manfaat-shalawat-bagi-para-pembacanya-berdasarkan-hadits-hadits-nabi.html
Tidak ada kepastian mengenai kapan datangnya Lailatul Qadar, suatu malam yang dikisahkan dalam Al-Qur’an "lebih baik dari seribu bulan". Ada Hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, meyebutkan bahwa Nabi pernah ditanya tentang Lailatul Qadar. Beliau menjawab: “Lailatul Qadar ada pada setiap bulan Ramadhan." (HR Abu Dawud).

Namun menurut hadits lainnya yang diriwayatkan Aisyah, Nabi Muhammad SAW memerintahkan:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِيْ الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah Lailatul Qadar itu pada tanggal gasal dari sepuluh terakhir pada bulan Ramadhan.
(HR. Bukhari)

Menurut pendapat yang lain, Lailatul Qadal itu terjadi pada 17 Ramadhan, 21 Ramadhan, 24 Ramadhan, tanggal gasal pada 10 akhir Ramadhan dan lain-lain.

Diantara hikmah tidak diberitahukannya tanggal yang pasti tentang Lailatul Qadar adalah untuk memotivasi umat agar terus beribadah, mencari rahmat dan ridha Allah kapan saja dan dimana saja, tanpa harus terpaku pada satu hari saja.

Jika malam Lailatul Qadar ini diberitahukan tanggal kepastiannya, maka orang akan beribadah sebanyak-banyaknya hanya pada tanggal tersebut dan tidak giat lagi beribadah ketika tanggal tersebut sudah lewat.

Umat Islam hanya ditunjukkan tanda-tanda kehadirannya. Di antara tanda-tanda datangnya Lailatul Qadar adalah:

1. Pada hari itu matahari bersinar tidak terlalu panas dengan cuaca sangat sejuk, sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim.

2. Pada malam harinya langit nampak bersih, tidak nampak awan sedikit pun, suasana tenang dan sunyi, tidak dingin dan tidak panas. Hal ini berdasarkan riwayat, Imam Ahmad.

Dalam Mu'jam at- Thabari al-Kabir disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Malam Lailatul Qadar itu langit bersih, udara tidak dingin atau panas, langit tidak berawan, tidak ada hujan, bintang tidak nampak dan pada siang harinya matahari bersinar tidak begitu panas."

Amalan-amalan untuk Mendapatkan Laiatul Qadar

Para ulama kita mengajarkan, agar mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar, maka hendaknya kita memperbanyak ibadah selama bulan Ramadhan, diantaranya:

1. Senantiasa shalat fardhu lima waktu berjama'ah.
2. Mendirikan shalat malam atau qiyamul lail (shalat tarawih, tahajud, dll)
3. Membaca Al-Qur'an sebanyak-banyaknya dengan tartil.
4. Memperbanyak dzikir, istighfar dan berdoa.
5. Memperbanyak membaca:

اَللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فاَعْفُ عَنَّا

Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Dzat Maha Pengampun lagi Maha Pemurah, senang pada ampunan, maka ampunilah kami, wahai Dzat yang Maha Pemurah.


KH A. Nuril Huda
Ketua PP Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,13854-lang,id-c,ubudiyah-t,Kapan+Lailatul+Qadar+-.phpx

Selasa, 07 Februari 2012

Ingatlah saudaraku

Orang yang mendapat perlindungan di hari kiamat :
1. Pemimpin yang adil
2. Orang muda yang tekun beribadah
3. Seseorang yang hatinya terpaut ke masjid
4. Bertemu karena Allah SWT dan berpisah karena Allah SWT
5. Seseorang yang mengingat Allah SWT di waktu malam sampai mengalir air matanya
6. Seorang lak-laki yang dibujuk perempuan bermaksiat tapi ia menolaknya
7. Bersedekah dengan Ikhlas sehingga orang lain tidak tahu

4 ciri orang bahagia
1. Orang yang dalam urusan materi pandangannya diarahkan di bawah sehingga ia bersyukur
2. Orang yang dalam urusan akhirat melihat ke atas, sehingga terpacu untuk berlomba dalam kebaikan
3. Orang yang berbuat baik kemudian melupakan perbuatan baiknya karena dilakukan dengan ikhlas
4. Orang yang selalu ingat kesalahan yang dia lakukan kemudian bertaubat

Ilmu vs harta :
1. Dengan ilmu bisa menambah harta, dengan harta belum tentu ilmu tambah
2. Jika ilmu diberikan maka ilmunya akan tambah makin mantap, jika harta diberikan maka berkurang
3. Ilmu bisa menjaga kita, tetapi kita yang harus menjaga harta

Tentang dosa
- tidak ada dosa kecil kalau dilakukan terus-terusan
- tidak ada dosa besar kalau digempur dengan istighfar

Golongan Setan
1. Hakim yang curang
2. Orang kaya yang sombong
3. Pedagang yang khianat
4. Pemabuk
5. Tukang Fitnah
6. Riya
7. Pemakan harga anak yatim
8. Orang yang mengentengkan sholat
9. Orang yang enggan mengeluarkan zakat
10.Orang yang panjang angan-angan

Cara mengatasi godaan setan:
1. Dzikrullah
2. Jangan mendekati tempat maksiat
3. Berpuasa
4. Ingatlah bahwa setan mencari teman di neraka

Pendapat Imam Ghozali masalah penyakit hati:
1. Penyakit hati, orang lain lebih tahu, obatnya agama dan orang itu sendiri, beresiko di dunia dan akhirat
2. Penyakit dhohir, kita lebih tahu, banyak obatnya, resiko cuma di dunia

Syair Abu Nawas


Ilahi, Lastu Lil Firdausi Ahla..
الهي لست للفردوس اهلا * ولا اقوى على نار الجحيم

Wahai Tuhanku, sungguh sangat tak layak untukku ada di surgaMu, mengingat keadaanku yang penuh dan berlumur dosa, sedangkan surgaMu hanya dimasuki oleh orang-orang yang sepi akan dosa, yaitu orang-orang yang suci. Namun sungguhpun demikian, tidaklah pula aku sanggup jika ku harus memasuki nerakaMu, Tuhan. Aku tak kan pernah sanggup sungguhpun aku berada dalam kubangan sumur dosa..

فهب لي توبة واغفر ذنوبي * فإنك غافر الذنب العظيم
ذنوبي مثل اعداد الرمال * فهب لي توبة يا ذا الجلال
وعمري ناقص فى كل يوم * وذنبي زائد كيف احتمالي

Berikan aku taubat, Tuhanku. Dan ampunilah segala dosa-dosaku yang teramat sangat banyak, yang bagaikan butiran pepasir di dunia ini. Bahkan dalam sisa umurku yang semakin hari semakin berkurang, dosa-dosaku tak kunjung menipis tapi justru semakin bertambah banyak, hingga tak terperi. Jika ku nyatakan diriku untuk bertaubat dan memohon ampunan tapi aku tetap berbuat ma'shiyat menyandang dosa, maka aku tak lebih dari seorang pembohong yang banyak bicara. Tindakan dan ucapanku sama sekali tidak cocok. Karena itu, Tuhanku.. Ku minta padaMu untuk selalu memberiku taubat dan memberiku ampunan atas sekian banyaknya dosaku, meskipun aku tetap melakukan perbuatan dosa itu dan belum bisa menghentikannya. Karena ku tahu, Tuhanku, sesungguhnya Engkaulah Dzat Pemilik Keagungan lagi Maha Pengampun dosa-dosa besar hambaMu..

الهي عبدك العاصى اتاك * مقرا بالذنوب و قد دعاك
فإن تغفر فأنت لذاك اهل * و ان تطرد فمن يرجو سواك

Wahai Tuhanku, hamba yang bersimbah dosa datang bersimpuh kepadaMu, mengakui atas segala dosa-dosanya dan menyeru.. Jika sudi kiranya Engkau memberikan ampunan, maka memang Engkaulah yang layak akan hal itu, Tuhan. Namun jika Engkau menolaknya, maka siapalah lagi harapannya selainMu? Pada siapa lagi ia harus meminta ampunan jika tidak KepadaMu..?

Selasa, 15 Februari 2011

Sejarah Maulid Nabi

Pertama : Memperingati hari kelahiran (maulid) Nabi sudah ada sejak masa Nabi shallahhu ‘alaihi wa sallam sendiri. Yakni dari segi mengagungkan hari di mana Nabi dilahirkan dengan melakukan suatu ibadah yaitu berpuasa.

Ketika Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari senin, beliau menjawab :

ذاك يوم ولدت فيه ويوم بعثت اوانزل علي فيه
“ Hari itu hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku “ (HR. Muslim)

Ini merupakan dalil nyata bolehnya memperingati hari kelahiran (maulid) beliau yang saat itu dirayakan oleh Nabi dengan salah satu macam ibadah yaitu berpuasa. Dan ini merupakan fakta bahwa beliaulah pertama kali yang mengangungkan hari kelahirannya sendiri dengan berpuasa.  Maka mengagungkan hari di mana beliau dilahirkan merupakan sebuah sunnah yang telah Nabi contohkan sendiri. Ini asal dan esensi dari acara maulid Nabi.

Kedua : Merayakan, mengagungkan dan memperingati hari kelahiran (maulid) Nabi dengan berbagai cara dan program sudah sejak lama diikuti oleh para ulama dan raja-raja yang shalih. Kita kupas sejarahnya di sini :

1. Ibnu Jubair seorang Rohalah [2]  (lahir pada tahun 540 H) mengatakan dalam kitabnya yang berjudul Rihal :

يفتح هذا المكان المبارك أي منزل النبي صلى الله عليه وسلم ويدخله جميع الرجال للتبرّك به في كل يوم اثنين من شهر ربيع الأول ففي هذا اليوم وذاك الشهر ولد النبي صلى الله عليه وسلم
“ Tempat yang penuh berkah ini dibuka yakni rumah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, dan semua laki-laki memasukinya untuk mengambil berkah dengannya di setiap hari senin dari bulan Rabi’ul Awwal. Di hari dan bulan inilah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan “[3]

Dari sini sudah jelas bahwa saat itu perayaan maulid Nabi merupakan sudah menjadi tradisi kaum muslimin di Makkah sebelum kedatangan Ibnu Jubair di Makkah dan Madinah dengan acara yang berbeda yaitu membuka rumah Nabi untuk umum agar mendapat berkah dengannya. Ibnu Jubair masuk ke kota Makkah tanggal 16 Syawwal tahun 579 Hijriyyah.  Menetap di sana selama delapan bulan dan meninggalkan kota Makkah hari Kamis tanggal 22 bulan Dzul Hijjah tahun 579 H, dengan menuju ke kota Madinah al-Munawwarah dan menetap selama 5 hari saja.

2. Syaikh Umar al-Mulla seorang syaikh yang shalih yang wafat pada tahun 570 H, dan shulthan Nuruddin Zanki seorang pentakluk pasukan salib. Kita simak penuturan syaikh Abu Syamah (guru imam Nawawi) tentang dua tokoh besar di atas :

قال العماد: وكان بالموصل رجل صالح يعرف بعمر الملاَّ، سمى بذلك لأنه كان يملأ تنانير الجص بأجرة يتقوَّت بها، وكل ما عليه من قميص ورداء، وكسوة وكساء، قد ملكه سواه واستعاره، فلا يملك ثوبه ولا إزاره. وكن له شئ فوهبه لأحد مريديه، وهو يتجر لنفسه فيه، فإذا جاءه ضيف قراه ذلك المريد. وكان ذا معرفة بأحكام القرآن والأحاديث النبوية.كان العلماء والفقهاء، والملوك والأمراء، يزورونه في زاويته، ويتبركون بهمته، ويتيمنَّون ببركته. وله كل سنة دعوة يحتفل بها في أيام مولد رسول الله صلى الله عليه وسلم يحضره فيها صاحب الموصل، ويحضر الشعراء وينشدون مدح رسول الله صلى الله عليه وسلم في المحفل. وكان نور الدين من أخص محبيه يستشيرونه في حضوره، ويكاتبه في مصالح أموره
“al-‘Ammad mengatakan , “ Di Mosol ada seorang yang shalih yang dikenal dengan sebutan Umar al-Mulla, disebut dengan al-Mulla sebab konon beliau suka memenuhi (mala-a) ongkos para pembuat dapur api sebagai biaya makan sehari-harinya, dan semua apa yang ia miliki berupa gamis, selendang, pakaian, selimut, sudah dimiliki dan dipinjam oleh orang lain, maka beliau sama sekali tidak pakaian dan sarungnya. Jika beliau memiliki sesuatu, maka beliau memberikannya kepada salah satu muridnya, dan beliau menyewa sesuatu itu untuknya, maka jika ada tamu yang datang, murid itulah yang menjamunya. Beliau seorang yang memiliki pengetahuan tentang hokum-hukum al-Quran dan hadits-hadits Nabi. Para ulama, ahli fiqih, raja dan penguasa sering menziarahi beliau di padepokannya, mengambil berkah dengan sifat kesemangatannya, mengharap keberkahan dengannya. Dan beliau setiap tahunnya mengadakan peringatan hari kelahiran (maulid) Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang dihadiri juga oleh raja Mosol. Para penyair pun juga datang menyenandungkan pujian-pujian kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam di perayaan tersebut. Shulthan Nuruddin adalah salah seorang pecintanya yang merasa senang dan bahagia dengan menghadiri perayaan maulid tersebut dan selalu berkorespondesi dalam kemaslahatan setiap urusannya “.[4]

Ini juga disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Tarikh pada bab Hawadits 566 H. al-Hafidz adz-Dzahabi mengatakan tentang syaikh Umar ash-Shalih ini : “

وقد كتب الشيخ الزاهد عمر الملاّ الموصلي كتاباً إلى ابن الصابوني هذا يطلب منه الدعاء
“Dan sungguh telah menulis syaikh yang zuhud yaitu Umar al-Mulla al-Mushili sebuah tulisan kepada Ibnu ash-Shabuni, “ Ini orang meminta ddoa darinya “.[5]

Adz-Dzahabi dalam kitab lainnya juga mengatakan :

وكان ذلك تحت إمرة الملك العادل السُّنِّيِّ نور الدين محمود زنْكِي الذي أجمع المؤرخون على ديانته وحسن سيرته، وهو الذي أباد الفاطميين بمصر واستأصلهم وقهر الدولة الرافضية بها وأظهر السنة وبني المدارس بحلب وحمص ودمشق وبعلبك وبنى المساجد والجوامع ودار الحديث
“ Beliau (syaikh Umar) di bawah kekuasaan raja yang adil yang sunni yaitu Nuruddin Mahmud Zanki, yang para sejarawan telah ijma’ (konsesus/sepakat) atas kebaikan agama dan kehidupannya. Beliaulah yang telah memusnahkan dinasti Fathimiyyun di Mesir sampai ke akar-akarnya, menghancurkan kekuasaan Rafidhah. Menampakkan (menzahirkan) sunnah, membangun madrasah-madrasah di Halb, Hamsh, Damasqus dan Ba’labak, juga membangun masjid-masjid Jami’ dan pesantren hadits “[6]

Al-Hafidz Ibnu Katsir menceritakan sosok raja Nuruddin Zanki sebagai berikut :

أنّه كان يقوم في أحكامه بالمَعدلَةِ الحسنة وإتّباع الشرع المطهّر وأنّه أظهر ببلاده السنّة وأمات البدعة وأنّه كان كثير المطالعة للكتب الدينية متّبعًا للآثار النبوية صحيح الاعتقاد قمع المناكير وأهلها ورفع العلم والشرع
“ Beliau adalah seorang raja yang menegakkan hokum-hukumnya dengan keadilan yang baik dan mengikuti syare’at yang suci. Beliau menampakkan sunnah dan mematikan bid’ah di negerinya. Beliau seorang yang banyak belajar kitab-kitab agama, pengikut sunnah-sunnah Nabi, akidahnya sahih, pemusnah kemungkaran dan pelakuknya, pengangkat ilmu dan syare’at “.[7]

Ibnu Atsir juga mengatakan :

طالعت سِيَرَ الملوك المتقدمين فلم أر فيها بعد الخلفاء الراشدين وعمر بن عبد العزيز أحسن من سيرته, قال: وكان يعظم الشريعة ويقف عند أحكامها
“ Aku telah mengkaji sejarah-sejarah kehidupan para raja terdahulu, maka aku tidak melihat setelah khalifah rasyidin dan Umar bin Abdul Aziz yang lebih baik dari sejarah kehidupannya (Nurruddin Zanki). Beliau pengangung syare’at dan tegak di dalam hokum-hukumnya “.[8]

Pertanyaan buat para pengingkar Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam :

Jika seandainya Maulid Nabi itu bid’ah dholalah yang sesat dan pelakunya disebut mubtadi’ (pelaku bid’ah) dan terancam masuk neraka, apakah anda akan mengatakan bahwa syaikh Umar al-Mulla dan raja yang adil Nuruddin Zanki adalah orang-orang pelaku bid’ah dan terancam masuk neraka ?? padahal para ulama sejarawan sepakat (ijma’) bahwa syaikh Umar adalah orang shalih dan zuhud, raja Nuruddin adalah raja yang adil, berakidah sahih, pecinta sunnah bahkan menampakkanya dan juga pemusnah bid’ah di negerinnya, sebagaimana telah saya buktikan faktanya di atas…

Bagaimana mungkin para ulama sejarawan di atas, mengatakan penzahir (penampak) sunnah Nabi dan pemusnah bid’ah jika ternyata pengamal Maulid Nabi yang kalian anggap bid’ah sesat ?? ini bukti bahwa Maulid Nabi bukanlah bid’ah. Renungkanlah hal ini wahai para pengingkar Maulid Nabi…

3. Kemudian berlanjut perayaan tersebut yang dilakukan oleh seorang raja shaleh yaitu raja al-Mudzaffar penguasa Irbil, seorang raja orang yang pertama kali merayakan peringatan maulid Nabi dengan program yang teratur dan tertib dan meriah. Beliau seorang yang berakidahkan Ahlus sunnah wal jama’ah.

Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan :

ابن زين الدين علي بن تبكتكين أحد الاجواد والسادات الكبراء والملوك الامجاد له آثار حسنة…. وكان يعمل المولد الشريف في ربيع الاول ويحتفل به احتفالا هائلا وكان مع ذلك شهما شجاعا فاتكا بطلا عاقلا عالما عادلا رحمه الله وأكرم مثواه وقد صنف الشيخ أبو الخطاب ابن دحية له مجلدا في المولد النبوي سماه التنوير في مولد البشير النذير فأجازه على ذلك بألف دينار وقد طالت مدته في الملك في زمان الدولة الصلاحية وقد كان محاصر عكا وإلى هذه السنة محمود السيرة والسريرة قال السبط حكى بعض من حضر سماط المظفر في بعض الموالد كان يمد في ذلك السماط خمسة آلاف راس مشوى وعشرة آلاف دجاجة ومائة ألف زبدية وثلاثين ألف صحن حلوى
“ Beliau adalah putra Zainuddin Ali bin Tabkitkabin salah seorang tokoh besar dan pemimpin yang agung. Beliau memiliki sejarah hidup yang baik. Beliau yang memakmurkan masjid al-Mudzhaffari….dan beliau konon mengadakan acara Maulid Nabi yang mulia di bulan Rabiul Awwal, dan merayakannya dengan perayaan yang meriah, dan beliau adalah seorang raja yang cerdas, pemberani, perkasa, berakal, alim dan adil –semoga Allah merahmatinya dan memuliakan tempat kembalinya- syaikh Abul Khaththab Ibnu Dihyah telah mengarang kitab berjilid-jilid tentang Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang dinamakannya “ At-Tanwir fi Maulid al-Basyir an-Nadzir “, lalu diberikan balasan atas usaha itu oleh raja sebesar seribu dinar. Masa kerajaannya begitu panjang di zaman Daulah shalahiyyah. Beliau pernah mengepung negeri ‘Ukaa. Di tahun ini beliau baik kehidupannya lahir dan bathin. As-Sibth mengatakan, “ Seorang yang menghadiri kegiatan raja al-Mudzaffar pada beberapa acara maulidnya mengatakan, “ Beliau pada perayaan maulidnya itu menyediakan 5000 kepala kambing yang dipanggang, 10.000 ayam panggang, 100.000 mangkok besar (yang berisi buah-buahan), dam 30.000 piring berisi manisan “.[9]

Adz-Dzahabi juga mengatakan tentang sifat-sifat beliau :

وَكَانَ مُتَوَاضِعاً، خَيِّراً، سُنِّيّاً، يُحبّ الفُقَهَاء وَالمُحَدِّثِيْنَ، وَرُبَّمَا أَعْطَى الشُّعَرَاء، وَمَا نُقِلَ أَنَّهُ انْهَزَم فِي حرب
“ Beliau adalah orang yang rendah hati, sangat baik, seorang yang berakidahkan Ahlus sunnah, pecinta para ahli fiqih dan hadits, terkadang suka memberi hadiah kepada para penyair, dan tidak dinukilkan bahwa beliau kalah dalam pertempuran “[10]

Pertanyaan buat para pengingkar Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam :

Adakah para ulama sejarawan di atas menyebutkan raja Mudzaffar adalah seorang pelaku bid’ah dholalah karena melakukan perayaan Maulid Nabi ?? justru mereka menyebutkan bahwa beliau adalah seorang raja adil, rendah hati, pemberani dan berakidahkan Ahlus sunnah. Renungkanlah hal ini wahai wahabi…

Ketiga : Seandainya Fathimiiyun juga membuat perayaan Maulid Nabi sebagaimana para pendahulu kami, maka hal ini bukanlah suatu keburukan karena kami hanya menolak kebathilan para pelaku bid’ah dholalah, bukan menolak kebenaran mereka yang sesuai dengan Ahlus sunnah.

Keempat : Wahabi telah melakukan kecurangan ilmiyyah dengan mengunting teks (nash) dari al-Maqrizi. Mereka tidak menampilkan redaksi atau teks berikutnya yang dinyatakan oleh al-Maqrizi dalam kitabnya tersebut. Lebih lanjutnya beliau menceritkan bahwasanya para khalifah muslimin, mengadakan perayaan maulid yang dihadiri oleh para qadhi dari kalangan empat madzhab dan para ulama yang masyhur, berikut redaksinya yang disembunyikan dan tidak berani ditampilkan wahabi :

فلما كانت أيام الظاهر برقوق عمل المولد النبويّ بهذا الحوض في أوّل ليلة جمعة من شهر ربيع الأول في كلّ عام فإذا كان وقت ذلك ضربت خيمة عظيمة بهذا الحوض وجلس السلطان وعن يمينه شيخ الإسلام سراج الدين عمر بن رسلان بن نصر البلقيني ويليه الشيخ المعتقد إبراهيم برهان الدين بن محمد بن بهادر بن أحمد بن رفاعة المغربيّ ويليه ولد شيخ الإسلام ومن دونه وعن يسار السلطان الشيخ أبو عبد الله محمد بن سلامة التوزريّ المغربيّ ويليه قضاة القضاة الأربعة وشيوخ العلم ويجلس الأمراء على بعد من السلطان فإذا فرغ القراء من قراءة القرآن الكريم قام المنشدون واحدًا بعد واحد وهم يزيدون على عشرين منشدًا فيدفع لكل واحد منهم صرّة فيها أربعمائة درهم فضة ومن كلّ أمير من أمراء الدولة شقة حرير فإذا انقضت صلاة المغرب مدّت أسمطة الأطعمة الفائقة فأكلت وحمل ما فيها ثم مدّت أسمطة الحلوى السكرية من الجواراشات والعقائد ونحوها فتُؤكل وتخطفها الفقهاء ثم يكون تكميل إنشاد المنشدين ووعظهم إلى نحو ثلث الليل فإذا فرغ المنشدون قام القضاة وانصرفوا وأقيم السماع بقية الليل واستمرّ ذلك مدّة أيامه ثم أيام ابنه الملك الناصر فرج
“ Maka ketika sudah pada hari-hari yang tampak dengan ruquq, diadakanlah perayaan Maulid Nabi di telaga ini pada setiap malam Jum’at bulan Rabiul Awwal di setiap tahunnya. Kemduian Shulthan duduk, dan di sebelah kanannya duduklah syaikh Islam Sirajuddin Umar bin Ruslan bin Nashr al-Balqini, di dekat beliau ada syaikh al-Mu’taqad Ibrahim Burhanuddin bin Muhammad bin Bahadir bin Ahmad bin Rifa’ah al-Maghrabi, di sampingnya lagi ada putra syaikh Islam dan orang-orang selainnya, dan di sebelah kirinya ada syaikh Abu Abdillah bin Muhammad bin Sallamah at-Tuzari al-Maghrabi, di sampingnya lagi ada para qadhi dari kalangan empat madzhab, dan para syaikh ilmu, juga para penguasa yang duduk sedikit jauh dari shulthan. Jika telah selesai membaca al-Quran, maka beridrilah para nasyid satu persatu membawakan sebuah nasyidah, mereka lebih dari 20 orang nasyid, masing-masing diberikan sekantong uang yang di dalamnya berisi 4000 ribu dirham perak. Dan bagi setiap amir daulah diberikan kaen sutra. Dan jika telah selesai sholat maghrib, maka dihidangkanlah hidangan makanan yang mewah yang dimakan oleh semuanya dan dibawa pulang. Kemduian dibeberkan juga hidangan manisan yang juga dimakan semuanya dan para ulama ahli fiqih. Kemduian disempurnakan dengan nasyid pada munsyid dan nasehat mereka sampai sepertiga malam. Dan jika para munsyid selasai, maka berdirilah para qadhi dan mereka kembali pulang. Dan diperdengarkan sebuah senandung pujian di sisa malam tersebut. Hal ini terus berlangsung di masanya dan masa-masa anaknya yaitu an-Nahsir Faraj “.[11]

Kisah yang sama ini juga diceritakan oleh seorang ulama pakar sejarah yaitu syaikh Jamaluddin Abul Mahasin bin Yusufi bin Taghribardi dalam kitab Tarikhnya “ an-Nujum az-Zahirah fii Muluk Mesir wal Qahirah “ pada juz 12 halaman 72.

Hal yang serupa juga disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar secara ringkas dalam kitabnya Anba al-Ghumar sebagai berikut :

وعمل المولد السلطاني المولد النبوي الشريف على العادة في اليوم الخامس عشر، فحضره البلقيني والتفهني وهما معزولان، وجلس القضاة المسفزون على اليمين وجلسنا على اليسار والمشايخ دونهم، واتفق أن السلطان كان صائما، فلما مد السماط جلس على العادة مع الناس إلى إن فرغوا، فلما دخل وقت المغرب صلوا ثم أحضرت سفرة لطيفة، فاكل هو ومن كان صائما من القضاة وغيرهم
“ Dan perayaan maulid shulthan yaitu Maulid Nabi yang Mulia seprti biasanya (tradisi) pada hari kelima belas, dihadiri oleh syaikh al-Balqini dan at-Tifhani, keduanya mantan qadhi. Para qadhi lainnya duduk di sebalah kanan beliau, dan kami serta para masyaikh duduk di sebelah kiri. Disepakati bahwa shulthan saat itu dalam keadaan puasa, maka ketika dibentangkanlah seprei makanan, beliau duduk seperti biasanya bersama prang-orang sampai selesai. Maka ketika masuk waktu maghrib, mereka sholat kemudian dihidangkanlah  hidangan makanan yang lembut, maka beliau makan bersama orang-orang yang berpuasa dari para qadhi dan lainnya “[12]

Dengan ini jelas lah sudah bahwa wahabi telah melakukan kecurangan ilmiyyah dengan tidak menampilkan redaksi (teks) selanjutnya yang membicarakan perhatian para raja dan ulama besar terhadap perayaan Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam saat itu. Ini merupakan tadlis, talbis dan penipuan besar di hadapan public…naudzu billah min dzaalik.

Kesimpulannya :

1. Perayaan Maulid Nabi, esensinya telah dicontohkan oleh Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yaitu saat beliau mengangungkan dan memperingati hari kelahiran beliau dengan melakukan satu ibadah sunnah yaitu puasa. Maka pada hakekatnya perayaan Maulid Nabi adalah sunnah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Perayaan Maulid Nabi yang dilanjutkan dengan para raja yang adil dan para ulama yang terkenal adalah dalam rangka menghidupkan sunnah Nabi yaitu memperingati hari kelahiran Nabi, namun dengan metode dan cara yang berbeda yang berlandaskan syare’at seperti membaca al-Quran, bersholawat dan bersedekah. Metode ini sama sekali tidak bertentangan dengan syare’at Nabi.

3. Tuduhan wahabi bahwa yang melakukan Maulid pertama kali adalah dari Syi’ah Fathimiyyun adalah dusta belaka dan bertentangan dengan fakta kebenarannya.

4. Wahabi telah melakukan kecurangan ilmiyyah dengan menggunting dan tidak menampilkan teks al-Maqrizi yang menceritakan perhatian para raja adil dan ulama terkenal dari kalangan empat madzhab terhadap Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.

Ustadzah Shofiyyah an-Nuuriyyah & Ust. Ibnu Abdillah Al-Katibiy
Kota Santri, 6 Rabiul Awwal 1435 H / 08-Januari-2014

[1] Ini disebutkan oleh syaikh Ibnu Muflih dari Ibn Mukhlid yang mengisahkan kisah ini dari Hasan al-Bashri. Bisa juga dilihat di kitab Syarh kitab Tauhid di : http://islamport.com/w/aqd/Web/1762/961.htm
[2] Seorang penjelaja tempat-tempat dan daerah-daerah jauh.
[3] Rihal, Ibnu Jubair : 114-115
[4] Ar-Roudhatain fii Akhbar ad-Daulatain, Abu Syamah, pada fashal (bab) : Hawadits (peristiwa) tahun 566 H.
[5] Tarikh al-Islam, adz-Dzahabi : 41 / 130
[6] Siyar A’lam an-Nubala, adz-Dzahabi : 20 / 532
[7] Tarikh Ibnu Katsir : 12 / 278
[8] Tarikh Ibnu Atsir : 9 / 125
[9] Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir : 13/ 136
[10] Siyar A’lam an-Nubala : 22 / 336
[11] Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar : 3 / 167
[12] Anba al-Ghumar : 2 / 562



Sumber : http://www.aswj-rg.com
Baca juga di http://pondokhabib.wordpress.com/2014/01/14/sejarah-awal-mula-perayaan-maulid-nabi/

Maulid Nabi Muhammad SAW


Pandangan NU/Nahdlatul Ulama tentang Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma’na Bid’ah

Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid’ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid’ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur’an dan as-Sunah. Adapun maulid walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur’an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur’an dan as-Sunah.

Pengukhususan Waktu

Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid’ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar’i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).

Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.

Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar’i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).

Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: “Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus”.(Fathul Bari 3: hal. 84)



Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul ‘Urubah dan direstui Nabi.

Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro’ Mi’roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.

Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.

Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid’ah dholalah.

Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid’ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: “Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.”(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: “Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka’bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka’bah menjadi pendek.” (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka’bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: “itu biawak!”, maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: “apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: “Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!” (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:” Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:” dan tidaklah Tuhanmu lupa“.(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: “Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya“.(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:”Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa “at-Tark” tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: “Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah” dengan jawaban: “Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada”, peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum’ah. Al-Bayanul Qowim, hal.28)

Zarnuzi Ghufron
Ketua LMI-PCINU Yaman dan sekarang sedang belajar di Fakultas Syariah wal Qonun Univ Al-Ahgoff, Hadramaut, Yaman
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,21887-lang,id-c,ubudiyah-t,Perayaan+Maulid+Nabi+dan+Kontroversi+Ma+na+Bid++8217+ah-.phpx

Senin, 31 Januari 2011

Syafaat Allah SWT

SYAFAAT NABI MUHAMMAD

Syafaat Nabi Muhammad, Apakah Musyrik Meminta Syafaat Kepada Nabi Muhammad Ketika Kita Masih Di Dunia?

Syafaat dalam artian memberi pertolongan kelak di ‘hari pembalasan’ (hari kiamat) menurut keyakinan ahlus sunnah wal jama’ah adalah mutlak milik Allah, namun di sisi lain Allah memberikan kewenangan kepada makhluk pilihan-Nya untuk memberikan syafa’at. Sebagaimana dalam firman-Nya:
قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً “
Katakanlah : “ Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya “ (QS, Az Zumar : 44)
Namun dalam ayat lain Allah berfirman :
يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ
Dia (Allah) mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka dan yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang-orang yang diridhoi (Allah), dan mereka selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya. (QS, Al Anbiyaa’ : 28)
Allah juga berfirman :
لَا يَمْلِكُونَ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا
Mereka tidak berhak mendapat Syafaat kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah. (QS, Maryam:87)
Allah juga berfirman :
وَلَا تَنفَعُ الشَّفَاعَةُ عِندَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ
“Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa’at itu “ (QS, Saba’ : 23)
Allah juga berfirman :
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى
“Dan betapa banyak malaikat dilangit, syafaat (pertolongan) mereka sedikit pun tidak berguna kecuali apabila Alloh telah mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhoi “ (QS, An Najm : 26)
Allah juga berfirman :
وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang haq (tauhid) dan mereka meyakini(nya).(QS, Az Zukhruf : 86)
Allah juga berfirman :
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Tidak ada yang memberi syafa’at di sisi-Nya melainkan dengan izin-Nya “ (QS, Al Baqoroh : 255)
Dan Rosulullah shollallohu ‘alaihi wasallam adalah orang pertama yang diberi izin untuk memberi syafaat, sebagaimana dalam sabda beliau :
وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ
Aku adalah orang pertama yang memberi syafaat dan diterima syafaatnya.(HR. Muslim)
Tidak ada gunanya mengingkari adanya orang-orang yang diberi kewenangan oleh Allah untuk memberi syafaat kepada yang lain, pun juga tak ada gunanya mengingkari berolehnya kemanfaatan orang-orang yang mendapat syafaat dari orang yang telah diizinkan Allah untuk memberi pertolongan (syafa’at) kelak di hari kiamat. Mengingkari perkara-perkara yang berkaitan dengan Syafaat adalah ibarat mengingkari matahari di siang bolong tanpa tertutup awan.
syafaat nabi muhammad di hari kiamat
Syafaat Nabi Muhammad, Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami dan menjadi keteguhan hati kami, yaitu kaum Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah)
Sebagian kalangan mengingkari syafaat dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam dan orang-orang mukmin yang mendapat izin dari Alloh dengan berhujjah pada :
وَاتَّقُوا يَوْمًا لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
Dan jagalah dirimu dari (adzab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong (QS, Al Baqoroh :48)
وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat se-suatu syafa’at kepadanya, dan tidak (pula) mereka akan ditolong. (QS, Al Baqoroh :123)
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya “ (QS, Ghofir/Al Mu’min :18)
Jawaban dari ahlussunnah waljama’ah adalah bahwa ayat-ayat di atas mengandung dua pengertian :
- Pertama, syafaat tidak bisa dimanfaatkan oleh kaum musyrikin sebagaimana firman Allah:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ () قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ () وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ () وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ () وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ () حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ () فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ ()
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqor (neraka)?. Mereka menjawab : “ kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang sholat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at “ (QS, Al Mudatstsir : 42-48)

 Orang Kafir Tidak Memperoleh Syafaat Nabi Muhammad

Mereka tidak mendapat manfaat dari syafaat orang-orang yang memberi syafaat sebab mereka adalah orang-orang kafir.
– Kedua, ayat-ayat di atas menolak syafaat dalam versi orang-orang musyrik dan golongan sejenis dari kalangan ahli bid’ah, baik golongan ahlul kitab maupun kaum muslimin yang menganggap bahwa makhluk memiliki kemampuan memberi syafaat tanpa izin Alloh.
Sebagian kalangan beranggapan, bahwa syafaat hanya dapat diperoleh oleh orang-orang yang keimanan dan amal sholihnya memang layak untuk mendapatkan sorga. Ini jelas bertentangan dengan nash-nash agama yang shorih dan shohih. Bukankah sesuai sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, bahwa termasuk mereka yang mendapat pertolongan syafa’at dari Nabi kelak dihari kiamat adalah “Man Kaana Fii Qolbihi Mitsqoolu Khordzalin Min Imaan” Yakni mereka yang hanya memiliki iman seberat biji bayam dalam hatinya ?
Dari paparan di atas tentunya tidak semua fihak dapat menerima, bahkan kita jumpai sebagian kalangan yang tidak memahami substansi dari syafa’at, berusaha keras menolak dan berkata : “Memohon syafa’at tidak dapat dilakukan di dunia, karena syafa’at hanya berlaku nanti di akhirat”. Bahkan sebagian kelompok akstreem menganggap orang yang meminta syafa’at dari orang lain dikategorikan sebagai pelaku syirik akbar, serta mengeluarkan mereka dari islam (murtad).
Kami katakan : Dosa apakah yang diterima jika seseorang memohon kepada pemilik, sebagian miliknya, apalagi jika yang diminta adalah orang dermawan dan yang meminta sangat membutuhkan apa yang diinginkan? Syafaat tidak lain hanyalah do’a, dan do’a adalah sesuatu yang legal, mampu dikerjakan, dan diterima. Apalagi do’a para Nabi dan orang-orang sholih pada saat masih hidup dan sesudah mati di dalam kubur dan hari kiamat. Syafa’at diberikan kepada orang yang mengambil komitmen iman di sisi Alloh dan diterima oleh Alloh dari setiap orang yang mati dalam keadaan mengesakan-Nya.

 Sebagian Sahabat Nabi Memohon Syafaat kepada Nabi Muhammad Semasa Hidupnya

Adalah fakta bahwa sebagian sahabat memohon syafaat kepada Nabi dan beliau tidak mengatakan, Memohon syafaat dariku adalah tindakan syirik. Carilah syafaat dari Allah dan jangan engkau sekutukan Tuhanmu dengan siapapun.”  Tidak, Nabi Muhammad tidak berkata demikian, yaa Akhi…
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَشْفَعَ لِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَنَا فَاعِلٌ إِنْ شَاءَ اللهُ… رواه الترمذي
Dari Anas ibn Malik, ia mengatakan; “Aku meminta kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam agar beliau memberi syafa’at padaku kelak di hari kiamat, maka Nabi menjawab: “Insya Alloh aku akan melakukannya,”. ) HR Turmudzi dalam Sunan-nya dan menilainya sebagai hadits hasan.)
Demikian pula sahabat lain selain Anas, mereka memohon syafaat Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam.
Sawaad ibn Qoorib mengucapkan syair di hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
وَأَشْهَدُ أَنَّ اللهَ لَا رَبَّ غَيْرَهُ :: وَأَنَّكَ مَأْمُوْنٌ عَلَى كُلِّ غَائِبْ
وَأَنَّكَ أَدْنَى الْمُرْسَلِيْنَ وَسِيْلَةً :: إِلَى اللهِ يَا اِبْنَ الْأَكْرَمِيْنَ الْأَطَايِبْ
Aku bersaksi, sungguh tiada Tuhan selain Allah
Dan engkau dapat dipercaya atas semua hal ghaib
Engkau rosul paling dekat untuk dijadikan wasilah
kepada Allah, wahai putra orang-orang mulia nan baik
sampai tiba pada :
فَكُنْ لِي شَفِيْعًا يَوْمَ لَا ذُوْ شَفَاعَةٍ :: سِوَاكَ مُغْنٍ عَنْ سَوَادِ بْنِ قَارِبْ
Jadilah engkau pemberi syafaat pada hari dimana pemberi syafaat
selainmu tidak mencukupi Sawad ibn Qoorib.
Hadits di atas diriwayatkan oleh :
- Al Baihaqi dalam Dalaailun Nubuwwah vol. II hal. 126
- Ibnu ‘Abdil Baarr dalam Al Istii’aab. vol. 1 hal. 204
- Ibnu Hajar juga menyebutkannya Dalam Fathul Baari syarh Shohih Al Bukhori vol. VII hlm. 180 pada Baabu Islaami ‘Umar –rodhiyallohu ‘anhu-
Dalam Dalaailun Nubuwwah terdapat redaksi yang menunjukkan respon Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam terhadap Sawwad :
عَنْ سَوَّادِ بْنِ قَارِبٍ قَالَ : فَضَحِكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ ، وَقَالَ لِي : أَفْلَحْتَ يَا سَوَّادُ
Dari Sawwad bin Qoorib, ia berkata : “Maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi beliau, dan beliau bersabda : “Beruntunglah engkau wahai Sawwad“
Mazin ibn Khoitsamah Al Khuthomi juga memohon syafaat kepada Rosululloh ketika datang untuk memeluk Islam dan mengucapkan :
إِلَيْكَ رَسُوْلَ اللهِ خَبَّتْ مَطِيَّتِي :: تَجُوْبُ الْفَيَافِي مِنْ عَمَّانَ إِلَى الْعَرَجِ
لِتَشْفَعَ لِي يَا خَيْرَ مَنْ وَطِئَ الْحَصَا :: فَيَغْفِرَ لِي رَبِّي فَأَرْجِعُ بِالْفَلَجِ
Kepadamu, wahai Rosululloh, untaku lari….
Melintasi padang sahara dari Oman hingga ‘Arj….
Agar engkau memberiku syafa’at, wahai sebaik-baik orang yang menginjak kerikil….
Hingga akhirnya Tuhan mengampuniku dan aku pergi membawa kemenangan… (HR. Abu Nu’aim dalam Dalaailun Nubuwwah vol. 1 hal. 417)

Hadits ‘Ukasyah Meminta Syafaat Nabi, banyak jumlahnya dalam kitab-kitab hadits

‘Ukasyah ibn Mihshon juga meminta syafa’at kepada Rasulullah Saw ketika beliau menyebutkan ada 70.000 orang yang masuk sorga tanpa proses hisab. “Do’akan aku agar termasuk salah satu dari mereka,” pinta ‘Ukasyah. Dan Nabi pun langsung mendo’akannya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori, Imam Muslim dan yang lain.
Sudah maklum bahwa siapapun tidak akan meraih prestasi masuk sorga tanpa proses hisab kecuali setelah mendapat syafaat agung beliau untuk mereka yang tinggal di padang mahsyar, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits mutawatir. Permintaan ‘Ukasyah ini mengandung pengertian memohon syafa’at.
Hadits-hadits yang satu tema dengan hadits ‘Ukasyah banyak jumlahnya dalam kitab-kitab hadits. Dimana seluruhnya menunjukkan diperbolehkannya memohon syafa’at kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia. Sebagian orang ada yang memohon dengan menunjukkan dirinya dengan mengatakan, “Berilah aku syafa’at”, ada yang memohon masuk sorga, meminta termasuk rombongan pertama yang masuk sorga, atau memohon termasuk golongan mereka yang bisa mendatangi telaga Nabi, memohon menemani beliau di sorga sebagaimana terjadi pada Robi’ah Al Aslami saat mengatakan, “Saya mohon kepadamu untuk menemanimu di sorga.” Nabi lalu menunjukkan jalan untuk menempuhnya. “Bantulah dirimu sendiri dengan memperbanyak sholat,” saran beliau.
Beliau tidak mengatakan kepada Robi’ah dan yang lain dari orang-orang meminta masuk sorga, meminta bersama beliau, atau berharap agar termasuk penghuni sorga, termasuk mereka yang mendatangi telaga, atau termasuk yang mendapatkan ampunan, “Tindakan ini (memohon hal-hal di atas kepada beliau) haram, permohonan tidak bisa diajukan sekarang, waktu memohon syafaat belum tiba, tunggulah sampai datang izin Allah untuk memberi syafaat, atau masuk sorga, atau minum dari telaga”. Padahal semua permohonan tersebut tidak akan terjadi kecuali pasca syafaat agung. Semua permohonan di atas mengandung arti memohon syafaat dan Nabi pribadi memberi kabar gembira akan adanya syafaat tersebut serta menjanjikan mereka dengan sesuatu yang memuaskan mereka.
Jika ada yang mengatakan ; bahwa Nabi mengabulkan permintaan itu semua dengan tujuan hanya untuk menghormati dan menyenangkan mereka. Maka kami katakan : Argumentasi tersebut lemah dan tidak berdasar, dengan setidaknya dua alasan :
- Sungguh hadits-hadits diatas telah sangat jelas menunjukkan bahwa meminta syafa’at kepada Nabi sebelum datangnya hari kiamat adalah hal yang diperkenankan, karena sangat tidak mungkin bila memohon syafaat itu dilarang lalu beliau shollallohu ‘alaihi wasallam tidak menjelaskan status hukumnya.
– Jika dikatakan bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam hanya menghormati atau menyenangkan mereka, maka argumentasi tersebut juga sangat lemah, karena beliau adalah sosok yang tidak takut akan kecaman dalam membela kebenaran.
Memohon syafa’at kepada Nabi di dunia sebelum akhirat itu sah dalam artian bahwa orang yang memohon syafa’at akan memperolehnya secara hakiki di tempatnya pada hari kiamat dan sesudah Alloh mengizinkan kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberikanya. Bukan berarti ia mendapatkan syafa’at di dunia ini sebelum waktunya.
Hadits di atas sesungguhnya adalah sejenis kabar gembira dari Nabi untuk masuk surga bagi banyak kaum mukminin. Karena makna hadits tersebut adalah bahwa mereka bakal masuk surga pada hari kiamat dan setelah dizinkan oleh Alloh pada waktu yang telah ditentukan. Bukan berarti mereka akan masuk surga di dunia atau alam barzah. Tentunya orang yang sedikit berilmu tahu akan hal itu.
Apabila memohon syafaat kepada Nabi di dunia pada saat beliau masih hidup itu sah, maka kami nyatakan bahwa tidak apa-apa memohon syafaat kepada Nabi sepeninggal beliau, berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh ahlussunnah wal jama’ah yang menyatakan bahwa para Nabi hidup dengan kehidupan barzah. Dan Nabi kita Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam adalah Nabi paling sempurna dan paling agung dalam hal ini. Beliau mampu mendengar pembicaraan, amal perbuatan ummat disampaikan kepadanya, memohonkan ampunan buat mereka, memuji Allah, dan sampainya sholawat orang yang menyampaikannya kepada beliau meskipun ia berada jauh di ujung dunia, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang dikategorikan shohih oleh sekelompok huffadz (pakar hadits) yaitu :
حَيَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ تُحَدِّثُونَ وَنُحَدِّثُ لَكُمْ ، وَوَفَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ تُعْرَضُ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ فَإِنْ وَجَدْتُ خَيْراً حَمِدْتُ اللهَ ، وَإِنْ وَجَدْتُ شَرّاً اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ لَكُمْ.
Hidupku lebih baik untuk kalian. Kalian bisa berbicara dan mendengar pembicaraan. Dan kematianku lebih baik buat kalian. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan amal baik maka aku memuji Allah dan bila menemukan amal buruk aku memohonkan ampunan kepada Allah untuk kalian.” (HR. Al Bazzar)
Hadits ini dinilai shohih oleh sekelompok huffadz yaitu Al ‘Iraqi, Al Haitsami, Al Qostholani, As Suyuthi, dan Isma’il Al Qodhi.
Jika Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam dimohon syafaat, maka beliau mampu untuk berdo’a dan memohon kepada Allah sebagaimana beliau melakukan hal ini saat masih hidup. Selanjutnya seorang hamba akan mendapat syafaat tersebut di tempatnya setelah diizinkan Alloh. Sebagaimana sorga dapat diperoleh oleh orang yang telah di khabarkan Nabi di dunia. Pada waktunya orang ini dapat memperoleh sorga setelah mendapat izin Allah untuk masuk sorga.
Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami dan menjadi keteguhan hati kami, yaitu kaum Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah). Wallohu A’lam.
Oleh: Ustadz Abu Hilya

http://www.islam-institute.com/syafaat-nabi-muhammad-tidak-musyrik-meminta-syafaat-ketika-masih-di-dunia.html