SYAFAAT NABI MUHAMMAD
Syafaat Nabi Muhammad, Apakah Musyrik Meminta Syafaat Kepada Nabi Muhammad Ketika Kita Masih Di Dunia?
Syafaat dalam artian memberi pertolongan kelak di ‘hari pembalasan’ (
hari kiamat) menurut keyakinan ahlus sunnah wal jama’ah adalah mutlak milik
Allah,
namun di sisi lain Allah memberikan kewenangan kepada makhluk
pilihan-Nya untuk memberikan syafa’at. Sebagaimana dalam firman-Nya:
قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً “
Katakanlah : “ Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya “ (QS, Az Zumar : 44)
Namun dalam ayat lain Allah berfirman :
يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ
Dia (Allah) mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka dan yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberi
syafaat melainkan kepada orang-orang yang diridhoi (Allah), dan mereka selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.
(QS, Al Anbiyaa’ : 28)
Allah juga berfirman :
لَا يَمْلِكُونَ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا
Mereka tidak berhak mendapat Syafaat kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah
. (QS, Maryam:87)
Allah juga berfirman :
وَلَا تَنفَعُ الشَّفَاعَةُ عِندَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ
“Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa’at itu “
(QS, Saba’ : 23)
Allah juga berfirman :
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي
السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ
يَأْذَنَ اللهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى
“Dan betapa
banyak malaikat dilangit, syafaat (pertolongan) mereka sedikit pun tidak
berguna kecuali apabila Alloh telah mengizinkan bagi siapa yang Dia
kehendaki dan Dia ridhoi “
(QS, An Najm : 26)
Allah juga berfirman :
وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“
Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat
memberi syafaat; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah
) orang yang mengakui yang haq (tauhid) dan mereka meyakini(nya). “
(QS, Az Zukhruf : 86)
Allah juga berfirman :
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Tidak ada yang memberi syafa’at di sisi-Nya melainkan dengan izin-Nya “ (QS, Al Baqoroh : 255)
Dan Rosulullah shollallohu ‘alaihi wasallam adalah orang pertama yang diberi izin untuk memberi
syafaat, sebagaimana dalam sabda beliau :
وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ
Aku adalah orang pertama yang memberi
syafaat dan diterima syafaatnya.
(HR. Muslim)
Tidak ada gunanya mengingkari adanya orang-orang yang diberi kewenangan oleh Allah untuk
memberi syafaat kepada yang lain, pun juga tak ada gunanya mengingkari berolehnya kemanfaatan orang-orang yang mendapat
syafaat dari orang yang telah diizinkan Allah untuk memberi pertolongan (syafa’at) kelak di hari kiamat
. Mengingkari perkara-perkara yang berkaitan dengan
Syafaat adalah ibarat mengingkari matahari di siang bolong tanpa tertutup awan.

Syafaat
Nabi Muhammad, Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi Muhammad
shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami
dan menjadi keteguhan hati kami, yaitu kaum Aswaja (Ahlussunnah Wal
Jamaah)
Sebagian kalangan mengingkari
syafaat dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam dan orang-orang mukmin yang mendapat izin dari Alloh dengan berhujjah pada :
وَاتَّقُوا
يَوْمًا لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا
شَفَاعَةٌ وَلا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
Dan
jagalah dirimu dari (adzab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang
tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula)
tidak diterima
syafaat dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong
“ (QS, Al Baqoroh :48)
وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat se-suatu
syafa’at kepadanya, dan tidak (pula) mereka akan ditolong.
(QS, Al Baqoroh :123)
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) seorang pemberi
syafa’at yang diterima
syafa’atnya “
(QS, Ghofir/Al Mu’min :18)
Jawaban dari
ahlussunnah waljama’ah adalah bahwa ayat-ayat di atas mengandung dua pengertian
:
- Pertama, syafaat tidak bisa dimanfaatkan oleh kaum musyrikin sebagaimana firman Allah:
مَا
سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ () قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ () وَلَمْ
نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ () وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ()
وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ () حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ () فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ ()
“Apakah
yang memasukkan kamu ke dalam Saqor (neraka)?. Mereka menjawab : “ kami
dahulu tidak termasuk orang-orang yang sholat, dan kami tidak (pula)
memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil,
bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan
hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” Maka tidak berguna
lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan
syafa’at “ (QS, Al Mudatstsir : 42-48)
Orang Kafir Tidak Memperoleh Syafaat Nabi Muhammad
Mereka tidak mendapat manfaat dari syafaat orang-orang yang memberi syafaat sebab mereka adalah orang-orang kafir.
–
Kedua, ayat-ayat di atas menolak syafaat dalam versi orang-orang
musyrik dan golongan sejenis dari kalangan ahli bid’ah, baik golongan
ahlul kitab maupun kaum muslimin yang menganggap bahwa makhluk memiliki
kemampuan memberi syafaat tanpa izin Alloh.
Sebagian kalangan
beranggapan, bahwa syafaat hanya dapat diperoleh oleh orang-orang yang
keimanan dan amal sholihnya memang layak untuk mendapatkan sorga.
Ini jelas bertentangan dengan nash-nash agama yang shorih dan shohih.
Bukankah sesuai sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, bahwa
termasuk mereka yang mendapat pertolongan syafa’at dari Nabi kelak
dihari kiamat adalah “Man Kaana Fii Qolbihi Mitsqoolu Khordzalin Min
Imaan” Yakni mereka yang hanya memiliki iman seberat biji bayam dalam
hatinya ?
Dari paparan di atas tentunya tidak semua fihak dapat
menerima, bahkan kita jumpai sebagian kalangan yang tidak memahami
substansi dari
syafa’at, berusaha keras menolak dan
berkata : “Memohon syafa’at tidak dapat dilakukan di dunia, karena
syafa’at hanya berlaku nanti di akhirat”.
Bahkan sebagian kelompok akstreem menganggap orang yang meminta
syafa’at dari orang lain dikategorikan sebagai pelaku syirik akbar, serta mengeluarkan mereka dari
islam (murtad).
Kami
katakan : Dosa apakah yang diterima jika seseorang memohon kepada
pemilik, sebagian miliknya, apalagi jika yang diminta adalah orang
dermawan dan yang meminta sangat membutuhkan apa yang diinginkan?
Syafaat tidak lain hanyalah do’a, dan do’a adalah sesuatu yang legal,
mampu dikerjakan, dan diterima. Apalagi do’a para Nabi dan orang-orang
sholih pada saat masih hidup dan sesudah mati di dalam kubur dan hari
kiamat.
Syafa’at diberikan kepada orang yang mengambil komitmen
iman di sisi Alloh dan diterima oleh Alloh dari setiap orang yang mati
dalam keadaan mengesakan-Nya.
Sebagian Sahabat Nabi Memohon Syafaat kepada Nabi Muhammad Semasa Hidupnya
Adalah fakta bahwa sebagian sahabat memohon syafaat kepada Nabi dan beliau tidak mengatakan,
“Memohon syafaat dariku adalah tindakan syirik. Carilah syafaat dari Allah dan jangan engkau sekutukan Tuhanmu dengan siapapun.” Tidak, Nabi Muhammad tidak berkata demikian, yaa Akhi…
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنْ يَشْفَعَ لِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَنَا فَاعِلٌ
إِنْ شَاءَ اللهُ… رواه الترمذي
Dari Anas ibn Malik, ia
mengatakan; “Aku meminta kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam agar
beliau memberi syafa’at padaku kelak di
hari kiamat, maka Nabi menjawab: “Insya Alloh aku akan melakukannya,”. ) HR Turmudzi dalam Sunan-nya dan menilainya sebagai hadits hasan.)
Demikian pula sahabat lain selain Anas, mereka memohon
syafaat Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam.
Sawaad ibn Qoorib mengucapkan syair di hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
وَأَشْهَدُ أَنَّ اللهَ لَا رَبَّ غَيْرَهُ :: وَأَنَّكَ مَأْمُوْنٌ عَلَى كُلِّ غَائِبْ
وَأَنَّكَ أَدْنَى الْمُرْسَلِيْنَ وَسِيْلَةً :: إِلَى اللهِ يَا اِبْنَ الْأَكْرَمِيْنَ الْأَطَايِبْ
Aku bersaksi, sungguh tiada Tuhan selain Allah
Dan engkau dapat dipercaya atas semua hal ghaib
Engkau rosul paling dekat untuk dijadikan wasilah
kepada Allah, wahai putra orang-orang mulia nan baik
sampai tiba pada :
فَكُنْ لِي شَفِيْعًا يَوْمَ لَا ذُوْ شَفَاعَةٍ :: سِوَاكَ مُغْنٍ عَنْ سَوَادِ بْنِ قَارِبْ
Jadilah engkau pemberi syafaat pada hari dimana pemberi syafaat
selainmu tidak mencukupi
Sawad ibn Qoorib.
Hadits di atas diriwayatkan oleh :
- Al Baihaqi dalam Dalaailun Nubuwwah vol. II hal. 126
- Ibnu ‘Abdil Baarr dalam Al Istii’aab. vol. 1 hal. 204
-
Ibnu Hajar juga menyebutkannya Dalam Fathul Baari syarh Shohih Al Bukhori vol. VII hlm. 180 pada
Baabu Islaami ‘Umar –rodhiyallohu ‘anhu-
Dalam Dalaailun Nubuwwah terdapat redaksi yang menunjukkan respon Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam terhadap Sawwad :
عَنْ
سَوَّادِ بْنِ قَارِبٍ قَالَ : فَضَحِكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ ، وَقَالَ لِي : أَفْلَحْتَ
يَا سَوَّادُ
Dari Sawwad bin Qoorib, ia berkata : “Maka
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi
beliau, dan beliau bersabda : “Beruntunglah engkau wahai Sawwad“
Mazin ibn Khoitsamah Al Khuthomi juga memohon syafaat kepada Rosululloh ketika datang untuk memeluk
Islam dan mengucapkan :
إِلَيْكَ رَسُوْلَ اللهِ خَبَّتْ مَطِيَّتِي :: تَجُوْبُ الْفَيَافِي مِنْ عَمَّانَ إِلَى الْعَرَجِ
لِتَشْفَعَ لِي يَا خَيْرَ مَنْ وَطِئَ الْحَصَا :: فَيَغْفِرَ لِي رَبِّي فَأَرْجِعُ بِالْفَلَجِ
Kepadamu, wahai Rosululloh, untaku lari….
Melintasi padang sahara dari Oman hingga ‘Arj….
Agar engkau memberiku syafa’at, wahai sebaik-baik orang yang menginjak kerikil….
Hingga akhirnya Tuhan mengampuniku dan aku pergi membawa kemenangan…
(HR. Abu Nu’aim dalam Dalaailun Nubuwwah vol. 1 hal. 417)
Hadits ‘Ukasyah Meminta Syafaat Nabi, banyak jumlahnya dalam kitab-kitab hadits
‘Ukasyah ibn Mihshon juga meminta syafa’at kepada
Rasulullah Saw ketika beliau menyebutkan
ada 70.000 orang yang masuk sorga tanpa proses hisab.
“Do’akan aku agar termasuk salah satu dari mereka,” pinta ‘Ukasyah. Dan
Nabi pun langsung mendo’akannya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan
oleh Imam Al Bukhori, Imam Muslim dan yang lain.
Sudah maklum
bahwa siapapun tidak akan meraih prestasi masuk sorga tanpa proses hisab
kecuali setelah mendapat syafaat agung beliau untuk mereka yang tinggal
di padang mahsyar, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits mutawatir.
Permintaan ‘Ukasyah ini mengandung pengertian memohon syafa’at.
Hadits-hadits
yang satu tema dengan hadits ‘Ukasyah banyak jumlahnya dalam
kitab-kitab hadits. Dimana seluruhnya menunjukkan diperbolehkannya
memohon syafa’at kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia.
Sebagian orang ada yang memohon dengan menunjukkan dirinya dengan
mengatakan, “Berilah aku syafa’at”, ada yang memohon masuk sorga,
meminta termasuk rombongan pertama yang masuk sorga, atau memohon
termasuk golongan mereka yang bisa mendatangi telaga Nabi, memohon
menemani beliau di sorga sebagaimana terjadi pada Robi’ah Al Aslami saat
mengatakan, “Saya mohon kepadamu untuk menemanimu di sorga.” Nabi lalu
menunjukkan jalan untuk menempuhnya. “Bantulah dirimu sendiri dengan
memperbanyak sholat,” saran beliau.
Beliau tidak mengatakan kepada
Robi’ah dan yang lain dari orang-orang meminta masuk sorga, meminta
bersama beliau, atau berharap agar termasuk penghuni sorga, termasuk
mereka yang mendatangi telaga, atau termasuk yang mendapatkan ampunan,
“Tindakan ini (memohon hal-hal di atas kepada beliau) haram, permohonan
tidak bisa diajukan sekarang, waktu memohon syafaat belum tiba,
tunggulah sampai datang izin Allah untuk memberi syafaat, atau masuk
sorga, atau minum dari telaga”. Padahal semua permohonan tersebut tidak
akan terjadi kecuali pasca syafaat agung. Semua permohonan di atas
mengandung arti memohon syafaat dan Nabi pribadi memberi kabar gembira
akan adanya syafaat tersebut serta menjanjikan mereka dengan sesuatu
yang memuaskan mereka.
Jika ada yang mengatakan ; bahwa Nabi
mengabulkan permintaan itu semua dengan tujuan hanya untuk menghormati
dan menyenangkan mereka. Maka kami katakan :
Argumentasi tersebut lemah dan tidak berdasar, dengan setidaknya dua alasan :
-
Sungguh hadits-hadits diatas telah sangat jelas menunjukkan bahwa
meminta syafa’at kepada Nabi sebelum datangnya hari kiamat adalah hal
yang diperkenankan, karena sangat tidak mungkin bila memohon syafaat itu
dilarang lalu beliau shollallohu ‘alaihi wasallam tidak menjelaskan
status hukumnya.
– Jika dikatakan bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi
wasallam hanya menghormati atau menyenangkan mereka, maka argumentasi
tersebut juga sangat lemah, karena beliau adalah sosok yang tidak takut
akan kecaman dalam membela kebenaran.
Memohon syafa’at kepada Nabi
di dunia sebelum akhirat itu sah dalam artian bahwa orang yang memohon
syafa’at akan memperolehnya secara hakiki di tempatnya pada hari kiamat
dan sesudah Alloh mengizinkan kepada orang yang memberi syafa’at untuk
memberikanya. Bukan berarti ia mendapatkan syafa’at di dunia ini sebelum
waktunya.
Hadits di atas sesungguhnya adalah sejenis kabar gembira dari Nabi
untuk masuk surga bagi banyak kaum mukminin. Karena makna hadits
tersebut adalah bahwa mereka bakal masuk surga pada hari kiamat dan
setelah dizinkan oleh Alloh pada waktu yang telah ditentukan. Bukan
berarti mereka akan masuk surga di dunia atau alam barzah. Tentunya
orang yang sedikit berilmu tahu akan hal itu.
Apabila memohon
syafaat kepada Nabi di dunia pada saat beliau masih hidup itu sah, maka
kami nyatakan bahwa tidak apa-apa memohon syafaat kepada Nabi
sepeninggal beliau, berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh
ahlussunnah wal jama’ah
yang menyatakan bahwa para Nabi hidup dengan kehidupan barzah. Dan Nabi
kita Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam adalah Nabi paling sempurna
dan paling agung dalam hal ini. Beliau mampu mendengar pembicaraan, amal
perbuatan ummat disampaikan kepadanya, memohonkan ampunan buat mereka,
memuji Allah, dan sampainya sholawat orang yang menyampaikannya kepada
beliau meskipun ia berada jauh di ujung dunia, sebagaimana dijelaskan
dalam hadits yang dikategorikan shohih oleh sekelompok huffadz (pakar
hadits) yaitu :
حَيَاتِي خَيْرٌ
لَكُمْ تُحَدِّثُونَ وَنُحَدِّثُ لَكُمْ ، وَوَفَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ
تُعْرَضُ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ فَإِنْ وَجَدْتُ خَيْراً حَمِدْتُ اللهَ ،
وَإِنْ وَجَدْتُ شَرّاً اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ لَكُمْ.
“
Hidupku lebih baik untuk kalian.
Kalian bisa berbicara dan mendengar pembicaraan. Dan kematianku lebih
baik buat kalian. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku
menemukan amal baik maka aku memuji Allah dan bila menemukan amal buruk
aku memohonkan ampunan kepada Allah untuk kalian.”
(HR. Al Bazzar)
Hadits ini dinilai shohih oleh sekelompok huffadz yaitu Al ‘Iraqi, Al Haitsami, Al Qostholani, As Suyuthi, dan Isma’il Al Qodhi.
Jika Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wasallam dimohon syafaat, maka beliau mampu untuk berdo’a dan
memohon kepada Allah sebagaimana beliau melakukan hal ini saat masih
hidup. Selanjutnya seorang hamba akan mendapat syafaat tersebut di
tempatnya setelah diizinkan Alloh. Sebagaimana sorga dapat diperoleh
oleh orang yang telah di khabarkan Nabi di dunia. Pada waktunya orang
ini dapat memperoleh sorga setelah mendapat izin Allah untuk masuk
sorga.
Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi Muhammad
shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami
dan menjadi keteguhan hati kami, yaitu
kaum Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah). Wallohu A’lam.
Oleh: Ustadz
Abu Hilya
http://www.islam-institute.com/syafaat-nabi-muhammad-tidak-musyrik-meminta-syafaat-ketika-masih-di-dunia.html