Rabu, 11 Februari 2015


MATERI KULIAH -USHUL FIQIH FUL BAROKAH
(LIL WASAIL HUKMUL MAQASHID)

Felajarn kali ini untuk menaggapi mahluk aneh yang selalu gembor " MANA DALILNYA MANA DALINYA hihihi
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa wahabi itu sepertinya masih kebingungan memahami persoalan ibadah sehingga masih tetap saja ngeyel membid’ahkan amal-amal shalih kaum muslimin….
Kita ambil salah satu contoh kasus dari isu-isu bid’ah yang selalu menganggapnya bid’ah ...
Contoh kasus MAULID /Yasin Tahlil yang semenjak dulu sampai sekarang terus selalu saja ada menganggapnya berdosa jika melakukannya hihihi
Walaupun sudah banyak penjelasan dijelaskan oleh para pelaku Maulid, tetapi rupanya wahabi yang uyu" elum bisa paham-paham juga. Sebabnya mungkin karena keegoisan atau karena belum mengerti persoalan ibadah. Makluminn leeee
Bagi kita yang pernah mengikuti acara Maulid Tahlill dll a, tentunya kita tahu bahwa di dalam acara 'contoh' Maulid Nabi itu berisi aktifitas yang isinya antara lain tholabul ilmi, shodaqoh, dzikir, pembacaan biografi Nabi dan biasanya di akhir acara ada tausiyah keislaman.pastinya juga ada full menyann.. Nah… kita pastinya sangat hafal dengan dalil-dalil tentang tholabul ilmi, shodaqoh, dzikir dan tausiyah, dalil-dalilnya sudah banyak tersebar di seantero Dunia nyata, silakan cari sendiri..hihi mbahh lagi sibuk ga sempet nyariin
apa yang ingin mbahh bedah disini , yaitu tentang pertanya'an " para wahabut bahwa adakah Dalil dari “Peringatan MAULID”? Benar-benar adakah dalilnya atau tidak ada?
Sebelum menjawabnya, di sini sebaiknya akan dijelaskan sedikit tentang kaidah ushul fiqh. Kita mulai dari suatu kaidah dalam ushul fiqh yang sering diLotarkan oleh sebagian teman-teman bahwa: “Asal semua ibadah adalah haram, sampai ada dalil yang menghalalkannya atau menyuruhnya” titik !!
Bermula dari kaidah ini suatu amalan yang diangap ibadah selalu muncul pertanyaan: “Mana Dalilnya?”
Ini karena amalan dipersepsikan kepada sifat dari ibadah yang tauqif. Permasalahannya adalah sudah tahukah sampean , untuk ibadah yang jenis atau macam apakah kaidah tersebut seharusnya diterapkan?
- Penjelasan dari Kitab
-------------------------
Kita akan coba mengambil penjelasan dari kitab ushul Fiqh:
الأصل في العبادات التوقيف
وفي هذه الليلة أود أن أقف عند قضية أساسية في العبادات جميعاً وهي قاعدة معروفة عند أهل العلم، ” أن الأصل في العبادات التوقيف ” كما “أن الأصل في المعاملات والعقود الإباحة”، وهذه قاعدة نفيسة ومهمة جداً ونافعة للإنسان، فبالنسبة للعبادات لا يجوز للإنسان أن يخترع من نفسه عبادةً لم يأذن بها الله عز وجل، بل لو فعل لكان قد شرع في الدين ما لم يأذن به الله، فلم يكن لأحدٍ أن يتصرف في شأن الصلاة أو الزكاة أو الصوم أو الحج زيادة أو نقصاً أو تقديماً أو تأخيراً أو غير ذلك، ليس لأحد أن يفعل هذا، بل هذه الأمور إنما تتلقى عن الشارع، ولا يلزم لها تعليل، بل هي كما يقول الأصوليون: غير معقولة المعنى، أو تعبدية، بمعنى أنه ليس في عقولنا نحن ما يبين لماذا كانت الظهر أربعاً، والعصر أربعاً، والمغرب ثلاثاً، والفجر ركعتين، ليس عندنا ما يدل على ذلك إلا أننا آمنا بالله جل وعلا، وصدّقنا رسوله صلى الله عليه وسلم، فجاءنا بهذا فقبلناه، هذا هو طريق معرفة العقائد وطريق معرفة العبادات، فمبناها على التوقيف والسمع والنقل لا غير، بخلاف المعاملات والعقود ونحوها، فإن الأصل فيها الإباحة والإذن إلا إذا ورد دليل على المنع منها، فلو فرض مثلاً أن الناس اخترعوا طريقة جديدة في المعاملة في البيع والشراء عقداً جديداً لم يكن موجوداً في عهد النبوة، وهذا العقد ليس فيه منع، ليس فيه رباً ولا غرر ولا جهالة ولا ظلم ولا شيء يتعارض مع أصول الشريعة، فحينئذٍ نقول: هذا العقد مباح؛
Langsung ke maksudnya …. Bahwa yang dinamakan ibadah sifatnya "tauqif" yaitu sudah ditetapkan dan tidak boleh ditambah-tambah atau dikurangi atau mendahulukan atau melebihkan atau apapun itu…., contohnya ibadah wajib shalat lima waktu, ibadah haji, dll.
Tentunya ini berbeda dengan muamalah yang asalnya boleh sampai adanya dalil yang melarangnya…
Nah sekarang kita lihat apakah sebenarnya ibadah tauqif itu….
التوقيف في صفة العبادة
العبادة توقيفية في كل شيء، توقيفية في صفتها -في صفة العبادة- فلا يجوز لأحد أن يزيد أو ينقص، كأن يسجد قبل أن يركع مثلاً أو يجلس قبل أن يسجد، أو يجلس للتشهد في غير محل الجلوس، فهيئة العبادة توقيفية منقولة عن الشارع
Tauqifi dalam sifat ibadah
Ibadah itu tauqifi dalam semua hal, dalam sifatnya….
Maka tidak boleh untuk menambah dan megurangi, seperti sujud sebelum ruku’, atau duduk sebelum sujud, atau duduk tasyahud tidak pada tempatnya… oleh karena itu, yang namanya ibadah itu tauqifi dinuqil dari syari’ ( pembuat syari’ah yaitu Gusti Allah ).
التوقيف في زمن العبادة زمان العبادة توقيفي -أيضاً- فلا يجوز لأحد أن يخترع زماناً للعبادة لم ترد، مثل أن يقول مثلاً
Tauqifi dalam waktu pelaksanaan ibadah
Waktu pelaksanaan ibadah juga tauqifi. Maka tidak boleh seseorang itu membuat-buat ibadah di waktu tertentu yang syari’ tidak memerintahkannya.
التوقيف في نوع العبادة
كذلك لابد أن تكون العبادة مشروعة في نوعها، وأعني بنوعها أن يكون جنس العبادة مشروعاً، فلا يجوز لأحد أن يتعبد بأمر لم يشرع أصلاً، مثل من يتعبدون بالوقوف في الشمس، أو يحفر لنفسه في الأرض ويدفن بعض جسده ويقول: أريد أن أهذب وأربي وأروض نفسي مثلاً، فهذه بدعة!
Tauqifi dalam macamnya ibadah
Begitu juga ibadah juga harus disyaratkan sesuai dengan syari’at….
Artinya termasuk dari macam / jenis ibadah yang disyari’atkan. Maka tidak sah bagi orang yang menyembah sesuatu yang tidak disyari’atkan, seperti menyembah matahari. Atau memendam jasadnya sebagian sembari berkata: aku ingin melatih badanku misalkan. Maka ini semua bid’ah.
التوقيف في مكان العبادة
كذلك مكان العبادة لابد أن يكون مشروعاً، فلا يجوز للإنسان أن يتعبد عبادة في غير مكانها، فلو وقف الإنسان -مثلاً- يوم عرفة بالـمزدلفة فلا يكون حجاً أو وقف بـمنى، أو بات ليلة المزدلفة بـعرفة، أو بات ليالي منى بالـمزدلفة أو بـعرفة، فإنه لا يكون أدّى ما يجب عليه، بل يجب أن يلتزم بالمكان الذي حدده الشارع إلى غير ذلك.
Begitu juga tauqifi dalam tempat ibadah.
Maka ini juga harus masyru’. Maka tidak boleh beribadah tidak pada tempat yang sudah disyari’atkan. Seperti jika seseorang wukuf di Muzdalifah, maka ini bukan haji. Atau wuquf di Mina, atau bermalam ( muzdalifah ) di ‘Arafah, dan sebaliknya, maka ini semua bukanlah sesuatu yang masyru’. Kita wajib melaksanakan ibadah sesuai tempat yang sudah disyari’atkan oleh syari’.
- Ibadah Mahdhoh, Ghoiru Mahdhoh, Wasail dan Maqosid
-------------------------------
Berdasarkan dari penjelasan- kitab di atas dapat ditangkap 4 point ingat 4 pinn bukan 5 hihih dan bila diperhatikan maka di situ didapat kesimpulan bahwa ibadah yang sifatnya tauqif itu adalah ibadah mahdhoh… Titik !!
Jadi yang dimaksud ibadah dalam kaidah “Asal semua ibadah adalah haram, sampai ada dalil yang menghalalkannya atau menyuruhnya”, adalah diterapkan untuk ibadah yang sifatnya mahdoh saja, bukan semua ibadah.
Nah untuk bisa membedakannya, ibadah harus dilihat wasail (perantara) dan maqoshidnya (tujuan).
Untuk ibadah yang sifatny mahdhoh Cuma ada maqoshid, sedangkan untuk ghoiru mahdhoh ada maqoshid juga ada wasail.
CONTOH:
Ibadah Sholat, ini sudah jelas karena ibadah yang dzatnya adalah ibadah, maka yang ada Cuma maqoshid (tujuan) tidak ada wasail.
Misalnya Anda seorang penulis di blog /FB, kegiatan menulis sendiri itu bukan ibadah maka hukumnya mubah. Tapi karena anda mengharapkan ridho Allah dalam rangka dakwah dengan jalan menulis di blog /FB maka dalam Islam ini berpahala dan termasuk ibadah. Heheh faham!!
Padahal ini nggak ada contoh dari Rasulullah,?
Wasailnya anda menulis di blog /FB, maqoshidnya anda mengharapkan ridho Allah dalam rangka berdakwah.
Pekerjaan menulis yang begini ini juga termasuk ibadah, tapi ibadah semacam ini tidak dicontohkan oleh Rasul Saw, juga tidak dicontohkan oleh Para Sahabat Nabi.
Hihi biar otaknya rada cair seruput ddulu coffinya
Lanjut...Nah, yang salah kaprah ketika anda menganggap kegiatan menulis ini disamakan dengan ibadah yang dzatnya adalah ibadah seperti ibadah mahdhoh. Kalau dipandang sedemikian maka seharusnya MENULIS dianggap bid’ah sesat (dholalah).
Begitulah, karena salah anggapan seperti inilah, maka selama ini sedikit-sedikit ada yg bilang bid’ah! Tahlilan itu bid’ah, Maulid juga bid’ah, Yasinan itu bid’ah dan berdosa para pelakunya kaya wahabi yang gembar gembro bid'ah sesat neraka
.
Padahal semua ini adalah ibadah ghoiru mahdhoh yang ada wasail dan maqosid-nya sebagaimana contoh di atas. Jadi kalau semua itu ditanya mana dalilnya pasti ada di maqosidnya, demikianlah.
Yaudah mbah kasih contoh lagi biar semakin jelas ?
Di Indonesia ada macam-macam kegiatan Pengajian (kajian ilmiyyah) dan Tabligh Akbar. Awalnya bentuk kedua kegiatan ini bukan ibadah dan tidak ada contoh dari Rasul jadi hukumnya mubah. Tapi karena isi dari kegiatan ini adalah ibadah berupa tholabul ilmi ,pembacaan Al Quran dan tausiyah atau bahkan dakwah maka kegiatan pengajian dan tabligh akbar insyaallah berpahala, bernilai ibadah.
(wasailnya kegiatan pengajian dan tabligh akbar, maqoshidnya mengharapkan ridho Allah dalam rangka tholabul ilmi dan berdakwah).
Sekali lagi jika anda menganggap kegiatan pengajian dan tabligh ini sebuah ibadah yang dzatnya adalah ibadah seperti ibadah mahdhoh maka sudah pasti ini namanya bid’ah dholalah.
Demikian juga dengan Maulid, bahwa maulid adalah wasail (perantara atau ada yang bilang sarana), maqoshidnya adalah mengenal Rasul dan mengagungkannya. Bagaimanakah hukum awal dari Maulid?
Jawabnny adalah mubah, boleh dilakukan juga boleh tidak dilakukan.
Tapi kenapa menjadi sunah? Menjadi sunah dikarenakan hukum maqoshidnya adalah sunah (mengenal dan mengagungkn Rasul adalah Sunah disamping ada bacaan Quran +tausyiah).
Karena yang namanya hukum wasail itu mengikuti hukum maqoshid (Lil Wasail hukmul Maqoshid) – ini adalah kaidah ushul fiqh.
- Pertanyaan yang Salah Bagaimana Dijawab?
-----------------
Contoh gampangnya untuk penjelasan Lil Wasail hukmul Maoshid: anda membeli air hukumnya mubah, mau beli atau nggak, gak ada dosanya. Tapi suatu saat tiba waktu sholat wajib sedangkan air sama sekali tidak ada kecuali harus membelinya dan anda punya kemampuan untuk itu maka hukum membeli air adalah wajib.
Kembali lagi ke Maulid. Apakah maulid bisa menjadi sesuatu yang bid’ah (dholalah)? Ya, bisa jika anda menganggap Maulid adalah sebuah ibadah yang dzatnya adalah ibadah seperti ibadah mahdhoh.
Perlu digaris bawahi pertanyaan-pertanyaan seperti: apakah ada dalilnya memperingati maulid Nabi? INI ADALAH PERTANYAAN YANG SALAH. Tidak ada ceritanya namanya wasail ada dalil qoth’inya.
Contoh lagi biar lebih gampang mencerna: anda berangkat bersekolah, ini adalah wasail. Maqoshidnya adalah tholabul ilmi. Karena tholabul ilmi itu hukumnya wajib maka berangkat ke sekolah pun menjadi wajib dan bernilai ibadah. Dalil yang ada adalah dalil tentang tholabul ilmi. Jika ditanya: “Manakah dalil yang menyuruh kita berangkat ke sekolah?” JELAS TIDAK ADA!! Karena ini adalaha wasail atau sarana.
Begitu pula dengan Maulid, kalau anda tanya dalil maqoshidnya yaitu tentang mengenal dan mengagungkan Rasul ya pasti ada dalilnya dong? Tapi jika anda tanya dalil wasailnya, yaitu memperingati Maulid? JELAS TIDAK ADA!! Karena ini adalaha wasail atau sarana.
Jangan sedikit-sedikit bertanya “MANA DALILNYA” tanpa tahu sesuatu hal itu perlu dalil atau tidak. Sadarlah kalian, bagaimana pertanyaan bisa dijawab kalau pertanyaannya saja salah?
Sejak sekarang mulailah belajar membedakan apakah sesuatu itu butuh dalil atau tidak. Sebab tidak semua hal itu harus ada dalilnya

Dan yang terakhir mbah hadirkan Nasehat SYEH AlBANI buat ente " yang dikit" ttanya Mana dlinnya Mana dalinya Mana dalinya :V
، فترى الرَّجلَ العامي الذي لا يفهم شيئًا إذا سألَ العالم عن مسألة ما ، ما حُكمُها ؟ سواءٌ أكانَ الجوابُ نفيًا ومنعًا بادرَ بمطالبته : ما الدليل ؟ وليس بإمكان ذاك العالم - أحيانًا - إقامة الدليل ، خاصةً إذا كان الدليلُ مستنبطًا ومُقتبسًا اقتباسًا ، وليس منصوصًا عليه في الكتاب والسنة حتى تُوردَ الدليل ، ففي مثل هذه المسألة لا ينبغي على السائل أن يتعمَّق ويقول : ما الدليل ؟ يجبُ أن يَعرفَ نفسه : هل هو من أهل الدليل أم لا ؟ هل عنده مُشاركةٌ في معرفة العامِّ والخاصِّ ، المُطلقِ والمُقيَّدِ والناسخ والمنسوخ ، وهو لا يفقه شيئًا مِن هذا ، فهل يفيدُه قولُه : ما هو الدليلُ ؟! وعلى ماذا ؟! أقولُ : على
"Engkau melihat akan seorang awam yang tidak mengetahui sesuatupun jika bertanya kepada seorang alim tentang hukum suatu permasalahan : Apakah hukumnya? Baik jawaban itu berupa penafian atau pelarangan, ia segera menuntut alim tersebut : Apa dalilnya???? Ndii dalileee ???
Dan terkadang tidak memungkinkan bagi alim tersebut untuk menegakkan dalil, khususnya jika dalil tersebut merupakan hasil istimbath dan iqtibas (pengambilan), serta tidak termaktub nash-nashnya dalam Kitab dan sunnah, sehingga dapat dibawakan dalilnya. Maka dalam masalah seperti ini, tidak selayaknya bagi penanya untuk berdalam-dalam dan kemudian berkata : Apakah dalilnya? Dan wajib atasnya untuk mengenal dirinya : Apakah ia termasuk ahli dalil atau bukan?????
Apakah dia memiliki andil dalam pengetahuan tentang 'aam wa khas, Muthlaq wa Muqayyad, naasikh wa mansuukh, sedangkan dia tidak memahami sedikitpun dari hal ini. Maka apakah ia akan mendapat manfaat dari perkataannya : Apakah dalilnya? Ataukah mengapa?"
(Tanya Jawab bersama Syaikh Albani. Muhammad Nasiruddin al Albani. hal 19 - 20)
Haha saya jadi berfikir beginiiiii
"""Ternyata seorang syaikh yang anti taqlid-pun gerah ketika ditanya-tanya : apa dalilnya?mana dalilnya deee ele le elee cry emoticon grin emoticon apalagi saya ga gerah ga jengekel kalo ada orang yang dikit" naya mana dalilnya ???
Sooooo. Jika seorang awam gak boleh sembarangan nanya "apa dalilnya?" kepada seorang alim, maka bagaimana dengan sebagian orang bodoh yang gemar menyerang orang awam dengan pertanyaan "apa dalilnya?". apakah manfaat yang dia dapatkan dari pertanyaan itu selain memecah-belah, menimbulkan permusuhan serta untuk merendahkan mereka yang memang awam
Ckckckck ne ono sing teko ndi dalilee ,,pundi dalile ,,mana dalilnya mending di bakarke menyan
‪#‎Sarkub‬ ‪#‎Aswaja‬ ‪#‎KampusMenyan‬

Jumat, 11 Oktober 2013

Rohatil Atyaru Tasydu

رَاحَتِ الاَطيَارُ تَشدُو

رَاحَتِ الاَطيَارُ تَشدُو   فِى لِيَالىِ المَولِدِ

وَبَرِيقُ النُّورِيَبدُو   مِن مَعَانِى اَحمَدِ

فِى لَيَالِى المَولِدِ

مَولِدُ الهَادِى سَلاَمَى   اَنتَ لِلاَجيَال عِندِ

نُورُكَ العَالِى تَسَامَى   مِن حِمَى البَيتِ المَجِيد

وَبَرِيقُ النُّورِ يَبدُو   مِن مَعَانِى اَحمَد

فِى لَيَالِى المَولِدِ

عِندَمَانَادَى المُنَادِى   جَائَت شَمسُ العَالَمِين

وَازدَهَت بَينَ العِبَاد   طَلعَةُ الهَادِى الاَمِين

وَبَرِيقُ النُّورِ يَبدُو   مِن مَعَانِى اَحمَد

فِى لَيَالِى المَولِدِ

Minggu, 24 Maret 2013

6 Metode Untuk Menghindari Pencurian Sepeda Motor - Thread Not Solved Yet

Lebih baik mencegah terjadinya kehilangan daripada harus mencari motor yang sudah hilang. Bahkan dengan bantuan dukun pun, motor yang sudah hilang, sulit sekali ditemukan. Berikut metode yang saya rangkum dari pengalaman pribadi saya dan disusun berdasarkan urutan kemudahan pengaplikasiannya :

  1. Gunakan kunci ganda. Ini bukan hanya sekedar tulisan basa-basi di tempat parkir. Tapi karena memang kunci standar tidak akan mampu menyelamatkan motor Anda. Kalau tidak percaya, Anda bisa praktekan sendiri mematahkan kunci leher stang sepeda motor Anda. Sangat mudah, terutama motor Honda. Dan setelah patah, dalam waktu kurang dari 1 menit kunci T universal akan mampu menghidupkan mesin motor Anda.Kunci T adalah peralatan standar yang dimiliki pencuri. Sekali lagi, jangan pernah menyepelekan keamanan motor Anda. Selalu gunakan kunci ganda. Saya TIDAK menyarankan Anda untuk menggunakan kunci ganda yang diselipkan di sela jeruji roda. Saya sudah pernah menggunakannya dan merasa aman. Ternyata para pencuri itu sudah bisa membuat copynya. Kunci yang diselipkan di antara standar berdiri (apa sih namanya?), yang berada di bawah, lebih tidak disarankan, karena nyaris tidak ada pengaruhnya. Saya menyarankan Anda menggunakan kunci ganda yang lain. Bagi yang motornya berem cakram, bisa menggunakan kunci jepit cakram. Lebih aman dan tidak merusak shock depan. Tapi resikonya maling (dan kadang2 Anda sendiri) tidak menyadari adanya kunci ini. Mungkin dia sudah sempat menjebol kunci starter Anda. Dan baru sadar ketika kunci jepit terantuk shock. Jika malingnya terjatuh dan tertangkap mungkin Anda bisa menyampaikan salam dari saya berupa 10-20 kali pukulan. Jangan lupa untuk melepas jimatnya terlebih dahulu
  2. Ganti kunci starter standar Anda dengan kunci yang lebih sulit dijebol/ditiru.
  3. Gunakan kunci rahasia yang benar-benar rahasia. Kunci ini biasanya terhubung dengan kelistrikan motor. Si pencuri tidak akan bisa menghidupkan mesin meskipun sudah berhasil membobol kunci strarter (kecuali dia sudah mengetahui rahasianya, yang kemungkinan besar dari Anda sendiri). Kunci ini sudah banyak yang dijual instant di pasaran dengan menggunakan semacam password. Anda bisa juga membuat sendiri jika Anda mengerti. Tapi jangan sampai Anda sendiri pun tidak bisa menyalakan motor Anda.
  4. Gunakan alarm. Sebaiknya alarm yang benar-benar berkualitas dan bukan yang asal berisik. Sebab jika suatu saat konslet, maka Anda terpaksa mematikannya, dan itulah saat yang ditunggu-tunggu oleh pencuri. Kadang-kadang mereka sengaja menyenggol motor Anda berkali-kali sehingga Anda berpikiran bahwa alarm motor Anda konslet dan menonaktifkannya. Saat ini pencuri sudah semakin bermodal. Mereka sudah bisa menyewa mobil box. Maka semua metode 1-3 di atas menjadi sia-sia karena mereka bisa membawa motor dalam kondisi terkunci dengan menggunakan mobil box.Metode ke-4 pun juga akan sia2 apabila si pencuri menggunakan kekerasan dan magic. Sebagai solusinya, ada metode ke-5 dan ke-6
  5. Asuransikan motor Anda. Ini sebenarnya bukan tergolong langkah pencegahan. Ini adalah langkah recovery terhadap sakit hati Anda akibat motor kesayangan Anda dicuri orang.Pilihlah asuransi yang direkomendasikan Saat ini semua motor yang dibeli dari dealer atau dicicil biasanya sudah dilindungi dengan asuransi. Tapi jangan sampai lupa menunda-nunda untuk memperpanjang asuransi apabila kontraknya sudah habis. Anda tidak akan pernah tau kapan hari sial Anda kecuali Anda gemar membaca artikel ramal-meramal.
  6. Banyak berdoa. Manusia berusaha, Tuhan yang menentukan
http://indonesiaindonesia.com/f/78916-6-metode-menghindari-pencurian-sepeda-motor/

Selasa, 12 Maret 2013

Innalillahi Wa Inna ilaihi roojiuun

Ya Allah SWT, alhamdulillah Engkau masih memberiku iman dan islam. Alhamdulillah Engkau masih memberiku kesehatan, Alhamdulillah Engkau masih memberiku sumber rizki yang lancar, Alhamdulillah Engkau memberiku istri dan anak yang sehat. Alhamdulillah Engkau memberiku keluarga yang rukun, Alhamdulillah Engkau masih memberiku kesempatan hidup untuk beribadah.

Ya Allah SWT, hanya kepada Engkau aku menyembah dan meminta, Ya Allah SWT hanya kepada Engkau aku mengadu, Engkau maha mendengar, Engkau maha melihat, Engkau maha tahu. Ya Allah SWT berikanlah kesabaran dan keikhlasan serta ampunan bagiku ya Allah SWT dengan berkat Rosul-Mu Muhammad SAW. 

Ya Allah SWT, dunia hanya tempat sementara bagiku. Ya Allah SWT jauhkanlah aku dari cinta dunia dan lupa akan Engkau ya Allah SWT. Semua dari Engkau dan akan kembali pada Mu ya Allah. Aku tidak tahu,, kehilangan sepeda motorku hari Selasa, tanggal 12 Maret pukul 17.15 adalah ujian atau murka dari Engkau ya Allah.  Semuanya adalah milik Mu ya Allah SWT. Semua aku pasrahkan pada Mu ya Allah SWT.

Semoga Engkau berikan pahala atas musibah ini, Engkau ampuni dosaku dan Engkau berikan ganti yang lebih baik bagiku. amin.

Selasa, 20 November 2012

Angka 7 adalah angka yang istimewa :
- Dunia diciptakan dalam 7 hari
- Langit diciptakan berlapis 7
- Surga berlapis 7
- Neraka berlapis 7
- Yang mendapat perlindungan di hari kiamat ada 7 golongan
- Surat Al-Fatihah ada  7 ayat
- Macam air suci ada 7
- Lubang yang ada di kepala manusia ada 7
- Thowaf 7 kali, sai 7 kali
- dll

Isi Alqur'an Ada 7s intinya, yaitu
1. Sahadat
2. Sholawat
3. Sholat
4. Shiyam Romadhon
5. Sholihin (berkumpul dengan orang sholeh)
6. Shodaqoh
7. Sabar

- Sholawat Allah SWT kepada nabi Muhammad sebagai rasa cinta
- Sholawat Malaikat sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad
- Manusia Sholawat dilakukan untuk berharap syafaat.

Masuk Islam supaya disayang nabi Muhammad, jika disayang nabi maka akan disenangi Allah SWT
Caranya dengan mendirikan Sholat

Cintailah Nabi Muhammad karena :
1. Nama Nabi Muhammad diangkat Allah SWT, wa rofakna laka dzikrok
2. Nabi Muhammad memberi syafaat di hari Kiamat untuk orang yang mendirikan sholat
3. Nabi Muhammad memiliki mu'jizat Al-Qur'an
4. Nabi Muhammad satu-satunnya manusia yang berisro' Mi'roj. dan diijinkan untuk menapakkan kakinya di Sidrotil Muntaha.


Masjid memiliki urutan keunggulan sbb :
1. Masjidil haram
2. Masjidil aqsa
3. Masjidil Nabawi
4. Masjid para wali
5. Masjid rakyat

Sholat ada 5 bentuk intinya :
1. Berdiri artinya taat - lambang syariat
2. Ruku artinya menghormati, dan bersyukur
3. Sujud, mengaku banyak dosa dan minta ampun
4. Duduk, berdoa minta ampun dll
5. Salam artinya baik dengan sesama - lambang hidup bermasyarakat

Manfaat Shodaqoh :
1. Nyenengke Allah
2. Nyenengke tetangga
3. Tolak balak
4. Rejeki tambah

Oleh : KH. Dhuri Ashari


Jumat, 16 November 2012

Amalan Nahdliyin


" Sabda Nabi SAW : "Semua bid'ah adalah sesat", para ulama' Ahlussunnah wal jama'ah berpandangan bahwa hadis tersebut adalah kata-kata umum yang harus dibatasi jangkauannya. dalam hal ini Al-Imam Al-Nawawi menyatakan :

"Sabda Nabi SAW "semua bid'ah adalah sesat", ini adalah kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Maksud "semua bid'ah adalah sesat", adalah sebagian besar bid'ah itu sesat, bukan seluruhnya." (Syarh Shahih Muslim, 6/154).

Tahlilan dan Haul

Di kalangan masyarakat kita ada tradisi, ketika ada orang meninggal, maka pihak keluarga mengadakan selamatan selama 7 hari, yang dihadiri para tetangga, kerabat dan undangan dengan ritual bacaan tahlilan yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang meninggal itu. Selamatan tersebut dilakukan pula pada ke -40, 100, dan 1000 harinya. Lalu diadakan setiap tahunnya yang diistilahkan dengan haul. Berkaitan dengan tradisi selamatan selama 7 hari, ada atsar (riwayat) dari ulama salaf berikut ini :

Dari Sufyan, berkata : “ Imam Thawus berkata :” Sesungguhnya orang yang meninggal akan diuji di dalam kubur selama tujuh hari, oleh karena itu mereka (kaum salaf) menganjurkan bersedekah makanan untuk keluarga yang meninggal selama tujuh hari tersebut” (HR. Ahmad)

Adapun tentang penentuan hari ke -40,100,1000 dan tahunan, maka Syaikh Nawawi al-Bantani menerangkan demikian :

“ Bersedekah untuk mayit dengan cara yang syar’i adalah disarankan dan tidak dibatasi di hari ketujuh atau lebih atau sedikit. Pembatasan sedekah itu di beberapa hari adalah semata adat istiadat saja sebagaimana difatwakan oleh sayyid Ahmad Dahlan. Hal itu telah menjadi kebiasaan orang-orang dengan bersedekah untuk mayit di hari ketiga setelah kematiannya, di hari ketujuh, di hari keduapuluh, di hari keempat puluh, di hari keseratus, dan setelah itu dilaksanakan setahun sekali tiap hari wafatnya seperti diterangkan oleh guru kami Syaikh Yusuf al-Sunbulawi”. (Al-Nawawi al-Bantani : Nihayat al-Zain : 281).

Karena penentuan hari itu hanya adat istiadat belaka yang tidak didasari keyakinan ibadah, maka tentu sedekah-sedekah untuk mayit pada hari-hari tersebut tidak termasuk dalam cakupan bid’ah. Kalaupun dikategorikan bid’ah karena unsur kebaruannya, maka termasuk bid’ah yang baik. Adapun rangkaian bacaan ayat Al-Qur’an, Shalawat, Tasbih, Takbir, Tahlil, dan dzikir yang disertai doa, maka hal itu jelas merupakan Sunnah Rasulullah SAW yang dianjurkan kapan pun dan dimanapun. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk membatasi keberlakuan sunnah-sunnah Rasulullah SAW tersebut di saat-saat tertentu, misalnya dengan melarangnya dilakukan setelah kematian seseorang.

Beberapa orang mempermasalahkan jamuan makan kepada para pentakziyah yang biasa diberikan oleh pihak keluarga. Sebenarnya, hal ini tidak tepat untuk dipermasalahkan karena memberikan jamuan makan termasuk sedekah. Tradisi ini sesuai dengan atsar dari ulama salaf di atas. Lebih khusus, tradisi menjamu pentakziyah ini sesuai dengan hadits mauquf dari Sayyidina Umar RA berikut :

Al-ahnaf bin Qais berkata : “ aku pernah mendengan Umar RA berkata : “Apabila seseorang dari suku Quraisy memasuki satu pintu, pasti orang lain akan mengikutinya. “ Aku tidak mengerti maksud perkataan ini, sampai akhirnya Umar RA ditikam, lalu beliau berwasiat agar Shuhaib yang menjadi imam shalat selama tiga hari dan agar menyuguhkan makanan pada orang-orang yang takziyah. Setelah orang-orang pulang dari mengantarkan jenazah Umar RA, ternyata hidangan makanan telah disiapkan, tetapi mereka tidak jadi makan, karena duka cita yang telah menyelimuti mereka.” (HR. Ahmad bin Mani’ dalam Musnad dan Ibnu Hajar dalam Mathalib al-‘Aliyah).

Rabu, 31 Oktober 2012


Astaghfirulloh robbal baroya
astaghfirulloh minal khotoya
robbi zidni ilman naafia
wa wa fiq ni amalan sholiha

duh gusti Allah
nyuwun ngapuro
sekatahipun duso kawulo
lan dusanipun muslimin sedoyo
lan dusanipun mukminin sedoyo
utaminipun tiang sepah kulo

----------------------------
ya rosulalloh salamun alaik
ya rofi asa ni wa daroji
atfatayaji rottal alami
ya uhai laljudi wal karomi

sopo sing seneng dzikir lan ngaji
moko uripe bakale aji
ono ndunyane kecukupan rizki
nang akhirate disayang ilahi
mlebu nang suwargo bareng kanjeng nabi

ibadah sholat cagake agomo
sing diwajibno dining gusti Allah
kanggo kito poro manungso
sing gelem gelem nglakoni
uripe mulyo
ing akhirate mlebu nang suwargo
----------------------------
siapa yang cinta pada nabinya
siapa yang takdim pada rosulnya
pasti dibela di akhiratnya
mudah hidupnya lancar rizkinya
lunas hutangnya

-------------------------------
sholli wa sallim da iman al alhmada
wal ali wal ashabi man qod wahada

wong kang seneng nabi mesti disayangi
urip lan dunyane mesti dirohmati
kabeh kebutuhane bakal dicukupi
sok ing akhirate mesti disyafaati

wong kang seneng ngaji ilmune ditambahi
panjang umur ugo pinaringan rizki
akeh dulur sarto ganjaran diloberi
dunyo akhirate angsal ridho ilahi

muslimin muslimat monggo sami taubat
pados ilmu kang manfaat
kangge sangu ing akhirat
supoyo uripe tansah angsal nikmat

moco Qur'an ojo lali
moco sholawat ditambahi
istighfare rino wengi
isnyaallah iso mukti
ndunyo akhirate angsal ridho ilahi
--------------------------------
rambute wes putih
tondo arepe muleh
mripate wes bawur
wes cedak alam kubur
pipine wes kendor
bakal mujur ngalor
untune wes ompong
pancen wayah digotong

loro gak iso tangi
tondo arepe mati
untune wes entek
alamat kate ....
kulite wes udar
diluk engkas ....
ngomong wis ora ceto
alamat kate ...

warga tanjung rejo
podo apik atine
saben dinane
ora nglalek ake
anggone ibadah
marang pangerane
mugo mugo kabeh akeh rejekine
iso lungo haji sak anak putune
 ---------------------------
(by : K.H. Anwar Zahid)